![]() |
| Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda,SH., MH.,M.Pd |
GlobalSatu.com,Manado - Hari ini Kamis, ( 25/06) Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara ( Sulut) mulai lakukan rapit test bagi jajarannya di tingkat Kabupaten/Kota, Panwascam sampai pada Pengawas Kelurahan dan Desa ( PDK).
" Hari ini dilakukan pemeriksaan Covid -19 melalui Rapid Test dari Bawaslu di 15 Kabupaten Kota sampai Panwascam di 171 Kecamatan dan PKD di 1838 Desa / Kelurahan. Alat rapid test disiapkan Bawaslu Sulut, pemeriksaannya dilakukan Gugus tugas atau Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat," Kata Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda SH, MH.,M.Pd
Adapun dijelaskannya dalam rapit tes itu terdapat 11 anjuran protokol yang harus dipahami dan diperhatikan yakni:
1.Sebelum pelaksanaan rapit test, lokasi terlebih dahulu disemprotkan disinfektan.
2. Pemeriksaan Rapit Test sebaiknya diluar gedung yang dipasang tenda.
3. Jarak dijaga, dengan dijadwalkan perkecamatan lengkap dengan jam kedatangan agar peserta tidak bertumpuk. ( Pergrub maksimal 30 orang berkumpul)
4. Beberapa tempat di lokasi rapid test disediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, tisue basah dan kering.
5. Peserta yang dirapit test, jaga jarak dan pakai masker.
6. Peserta mengikuti absen,sesuai asal, nomor urut serta alamat dan no handphone.
7. Hasil rapid test harus ditunggu lebih dari 5 menit untuk dapat hasilnya.
8. Ingatkan paramedis sebelum melakukan kontak fisik dengan peserta rapit test agar bersihkan tangan terlebih dahulu atau ganti sarung tangan yang baru.
9. Jika nanti dalam rapit test ditemui ada yang reaktif atau positif langsung lapor ke gugus tugas (bukan lagi ranah Bawaslu)
10. Peserta yang didapati reaktif dan positif dianjurkan isolasi mandiri di rumah, jangan keluar serta jaga kondisi dan ditangani pengawasannya oleh y gugus tugas
11.Tetap berdoa dan jaga kesehatan.
( WSg)
