![]() |
| Ketua Bawaslu Sulut Herwyn JH Malonda,SH.MH.M.Pd |
" Covid-19 tidak memandang status sosial, pekerjaan, usia, jenis kelamin. Covid 19 bisa juga kena ke penyelenggara pemilu yang sementara mempersiapkan dan akan melaksanakan Pilkada. Bawaslu Sulut mendesak Pemerintah / Pemerintah Daerah untuk melakukan pemeriksaan Rapid Test," Kata Malonda.
Alasan dilakukan Rapit tes bagi penyelenggara pemilu ini menurut Malonda guna menjamin keselamatan juga adanya rasa aman dalam menjalankan tugas,"Hal ini dilakukan untuk menjamin penyelenggaraan Pemilu yang mengutamakan keselamatan penyelenggara pemilu, memberikan rasa aman dan nyaman dalam bertugas, serta dalam upaya mendeteksi dan menanggulangi penyebaran Covid-19," Terang Malonda.
Dijelaskan Malonda, dalam menjalankan amanahnya, Protokol Kesehatan merupakan hak paten yang wajib diterapkan, " Bawaslu Sulut dan jajarannya dalam melaksanakan amanah untuk mengawasi Pilkada 2020 akan senantiasa berupaya menerapkan protokol kesehatan penanggulangan Covid -19 secara ketat dan disiplin tinggi serta memetakan potensi kerawanan dan menerapkan strategi pengawasan yang inovatif, mengoptimalkan pengawasan berbasis Desa Kelurahan, dan memanfaatkan teknologi informasi," Imbuhnya.(WSg)
