Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

PKH Marak Dipolitisasi, Kairupan Minta Ketegasan Kemensos RI, Penerima Jangan Mau Diintervensi

Nov 27, 2020, 15:20 WIB Last Updated 2020-11-27T08:20:06Z

GlobalSatu, Tomohon - Program Pemerintah Pusat dalam mengatasi masalah sosial di Indonesia terutama terhadap masalah kemiskinan menjadi prioritas penting yang diprogramkan Pemerintah dalam upaya menekan angka kemiskinan di Indonesia. Maka dengannya Pemerintah Pusat turut bertanggung jawab dalam hal ini dengan menerbitkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).


Demikian PKH ini adalah program dari pemerintah pusat, sehingga menurut pengamat sosial, Josef Kairupan, S.IP., M.IP,. sangat memalukan dan tak bermoral jika mempolitisir bahwa PKH ini adalah program dari salah satu pasangan calon (paslon), apalagi sampai menakut-nakuti atau mengancam keluarga miskin penerima PKH harus memilih paslon tertentu, jika tidak maka tidak akan menerima PKH.


Seperti diketahui, dari awal PKH ini diluncurkan sejak tahun 2007. Pemerintah telah melakukan upaya sosialisasi dan mengedukasi masyarakat, bahwa program ini khusus diperuntukkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan yang menjadi Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT), sehingga dana PKH ini bukanlah dari anggaran daerah, tetapi anggaran pemerintah pusat yang seharusnya masyarakat cukup mengerti.


Josef mengatakan, kurangnya pemahaman tentang program ini bagi beberapa keluarga penerima PKH kerap di politisasi dan di manfaatkan dengan isu-isu politik dalam momen pilkada ini.


“Namun sayangnya tingkat pemahaman tiap-tiap keluarga penerima PKH itu berbeda-beda. Ada yang tanggap, ada juga yang masih kurang tanggap. Bagi keluarga yang kurang tanggap inilah kerap kali termakan dengan isu politik atau kepentingan dari pilkada ini,” kata Kairupan kepada Wartawan, Kamis (26/11/2020)


Menurutnya, Mekanisme dan tata kelola PKH ini pun sudah diatur sedemikian rupa dan sangat ketat, tetapi sayangnya tidak diatur salah syarat sebagai implementator termasuk pendamping PKH haruslah mereka yang benar-benar netral dan tidak terafiliasi pada satu parpol atau tim kampanye dari paslon tertentu.


“Sehingga demi memuaskan nafsu politik dan kepentingannya sering menyalahgunakan tanggungjawab yang diberikan, dengan menggunakan latar belakang dari oknum tersebut. Hal inilah yang sering terjadi di lapangan,” ungkapnya.


Sekalipun secara lembaga parpol atau dari individu, paslon sendiri sangat jarang bahkan tidak mungkin mengintervensi penyaluran PKH ini. Namun pada kenyataannya, PKH ini seringkali dipolitisasi untuk kepentingan mereka, bahkan tak jarang masih banyak juga keluarga penerima PKH yang percaya, sehingga lebih memilih untuk mengikuti apa yang diperintahkan dari pada melawan.


“Karena mereka lebih takut dicoret namanya sebagai penerima, dari pada menolak untuk tidak mengikuti perintah dari oknum implementator PKH tersebut. Sehingga penyalahgunaan hampir sulit dibuktikan bahkan terkesan mulus berjalan di lapangan,” ujar Kairupan.


Dia pun menegaskan, pemerintah pusat melalui Kemensos RI harus bertindak tegas dan secara terus menerus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khusus penerima PKH, agar berani tidak mau diintervensi oleh oknum-oknum tertentu.


“Serta perlu juga kepedulian dari masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan penyaluran dana PKH kepada mereka yang berhak menerima sesuai dengan mekanisme yang telah diatur,” lanjutnya.


"Jika memang terindikasi adanya kecurangan dan penyalahgunaan PKH ini, maka perlu ada bukti otentik yang harus ditunjukkan untuk segera dilaporkan. Pihak Kemensos RI juga seharusnya dapat membuka ruang pengaduan publik, sehingga tidak secara sepihak saja mendengarkan laporan dari implementator yang ada di daerah." Terangnya.


Kairupan menambahkan, masyarakat perlu juga diajarkan untuk menolak pihak-pihak tertentu yang mempolitisasi PKH ini, apalagi yang mengatasnamakan paslon tertentu.


“Seharusnya tidak usah dipilih paslon tersebut, karena baru akan menjadi calon pemimpin saja sudah melakukan tindakan yang memalukan, apalagi nanti jika sudah terpilih sudah jelas-jelas tidak punya integritas dan karakter yang baik,” pungkas Kairupan.

(Judy)

Iklan