GlobalSatu.com, Tomohon - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik milik Polres Tomohon terpaksa mengamankan JS alias Jemmy warga Kakaskasen Satu kecamatan Tomohon Utara, lantaran dilaporkan istrinya pada Senin (15/02/2021) akibat membuat keributan dan pengrusakan di dalam rumah miliknya sendiri.
Katim URC Totosik Yanny Watung, dalam rilisnya mengatakan, saat diinterogasi pihaknya, tersangka mengakui jika awal kejadian ini disebabkan kecemburuan istrinya terhadap salah satu rekan kerjanya.
“Istri saya curiga karena saya melakukan chattingan di handphone dengan salah satu teman kerja wanita. Saya sudah menjelaskan bahwa itu rekan kerja, tapi tak dipercaya istri saya,” jelas warung.
Katim URC menjelaskan, Jemmy yang sudah dipengaruhi minuman keras akhirnya mengamuk dan melakukan perusakan di rumahnya karena terus dituding dengan tuduhan tak benar. Namun saat Tim datang mengamankan situasi, tersangka terus menunjukan sikap yang kurang baik dan terus mengeluarkan makian karena keadaan mabuk alkohol, terpaksa Tim langsung membawa tersangka ke Polsek Tomohon utara untuk introgasi lebih lanjut.
“Tim URC Totosik yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi untuk memediasi perselisihan antara tersangka dengan istrinya, namun saat itu Jemmy yang sudah dalam keadaan mabuk pengaruh minuman beralkohol menunjukan sikap tidak kooperatif, dengan petugas dan terus mengeluarkan kata-kata makian, akhirnya kami pun memutuskan untuk mengambil tindakan dan mengamankan tersangka di Polsek Tomohon Utara untuk di minta keterangannya." Jelas Watung
(Jt)