Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Bersama Ketua DPRD, Bupati Minahasa Serahkan LKPD 2020 ke BPK Perwakilan Sulut

Mar 8, 2021, 20:52 WIB Last Updated 2021-03-08T13:56:05Z
Bupati Minahasa Royke Octavian Roring saat Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Tahun 2020

GlobalSatu.com, Minahasa - Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring M.Si Bersama Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady E. Kandouw SE, Menghadiri Penyerahan LKPD Tahun 2020 Unaudited dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2020 Kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang di laksanakan di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini pun dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang diserahkan langsung Gubernur Olly Dondokambey bersama Bupati dan Walikota se - Sulut Senin (8/3/2020).

" Pemerintah Kabupaten Minahasa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited (belum teraudit) dan Laporan ini diserahkan langsung oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Bapak Karyadi S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA," Kata Bupati Roring

Penyampaian LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan Gubernur /Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Gubernur Olly berharap Pemprov dan Pemda di 15 Kabupaten dan Kota dapat menyajikan LKPD dengan menjaga akurasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


" Saya mengharapkan jajaran BPK dapat memberikan masukan terhadap LKPD yang telah disampaikan Pemprov bersama seluruh pemda di Sulut sehingga manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien," Harap Gubernur

" BPK selain mengemban tugas sebagai eksternal control bagi pemda juga menjadi lembaga konsultasi dalam mengefektifkan manajemen pengelolaan keuangan daerah," Pungkasnya.


Penyerahan LKPD itu dilaksanakan secara serentak dengan mengikuti protokol kesehatan Covid 19.


Turut Mendampingi Bupati ROR dalam Penyerahan LKPD saat itu, Inspektur Alva Montong dan Kapala Badan BPKAD Kabupaten Minahasa Donald Wagey.


( Ody)


Iklan