Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Diduga Banyak Kejanggalan, Muscam Tondano Barat Partai Golkar Terancam Batal

Dec 6, 2021, 12:16 WIB Last Updated 2021-12-06T08:21:30Z

Globalsatu.com, MINAHASA - Musyawara Kecamatan (Muscam) Partai Golongan Karya (Golkar) Tondano Barat yang digelar pada 4 Desember 2021 lalu dan memenangkan Norma Any terancam batal setelah 6 Pengurus Kelurahan menyatakan sikap menolak hasil muscam tersebut dan dituangkan dalam surat peryataan.


Surat pernyataan yang ditanda tangani 6 ketua kelurahan pengurus partai golkar tondano barat yakni. Denny Walangare, Michael Palandeng, Dian Ray, Micky Hermanus, Fery Tewu dan Teddy Kaloh, menyatakan hasil Muscam tersebut tidak sesuai dengan hasil rapat pada jumat 03 desember 2021 yang menghasilkan kesepakatan dimana tidak ada tambahan pemegang hak suara dari 9 ketua-ketua kelurahan dari DPD dan kecamatan bahkanpun disinyalir banyaknya kejanggalan dalam Muscam yang digelar itu.


"Kami tidak menerima dan menolak musyawara kecamatan partai golongan karya kecamatan tondano barat yang diselenggarakan di Summer Eat Cafe Kelurahan Rerewokan Kecamatan Tondano Barat pada tanggal 4 Desember 202,  dengan pertimbangan banyak kejanggalan-kejanggalan diantaranya, Pemegang hak suara. Penunjukan Pimpinan Sidang. SK Organisasi mendirikan dan didirikan (4 kino Golkar) yang ada. Unsur kesengajaan memenangkan salasatu calon yang jelas-jelas tidak didukung oleh ketua partai Golongan Karya Kelurahan," jelas mereka.


Merekapun bertekat bakal membawa permasalahan ini ke DPD I Partai Golongan Karya Sulawesi Utara dan meminta untuk lakukan Muscam Kembali.


" Dengan ini kami ketua-ketua kelurahan tondano barat dan ketua AMPG/KPPG menyatakan Penolakan Musyawara Kecamatan Partai Golkar Kecamatan Tondano Barat," Terang Fery Tewu.


Sementara Debby Flora Sagay merasa keberatan akan Muscam yang digelar itu menginggat dirinya merupakan ketua terpilih berdasarkan Muscam yang digelar pada 24-25 juni lalu.


" Saya keberatan dan menolak musyawara kecamatan partai golkar tondano barat yang digelar pada 4 desember, dengan alasan saya sudah terpilih menjadi ketua partai golkar kecamatan tondano barat berdasarkan musyawara yang digelar pada 24-25 juni 2021," kata Kata Deby dalam petikan surat peryataan yang ditanda tangani diatas materai tanggal (06/12) 


Semenyara permasalahan inipun ditanggapi serius DPD 1 Partai Golkar Sulawesi Utara lewat Wakil ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan kepala Bapilu Golkar Sulut Drs Jantje Wowiling Sajow (JWS)


" DPD 1 akan segera merespons penolakan 6 Ketua Partai Golkar kelurahan dari 9 kelurahan dan pemegang hak suara yang di duga mandatnya di buat hanya untuk kepentingan Muscam. Seingat saya Muscam lalu tidak ada ormas pendukung yang mendirikan dan yang dirikan.Jika ada dugaan pelanggaran organisasi, DPD 1 akan melakukan audit organisasi semua yang terlibat. Yang menandatangani mandat tesebut pasti ada sanski organisasi jika terbukti," Jelas JWS.


Lebih lanjut kata JWS, Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu (CEP) menegaskan agar proses demokrasi partai, Musdalub, muscam, Musdes Muslur harus berjalan secara demokratis, 


" Tidak boleh ada pemaksaan yang menimbulkan kegaduhan dalam internal partai.Karena itu DPD II harus bijak, jika belum sepakat ajak bicara dan sepakati sebelum masuk ajang musyawarah," ingatnya.


JWS pun menuturkan Muscap yang tidak sehat akan menghambat target kemenangan partai. "Ini akan menghambat target kemenangan partai Golkar.Karena itu JWS selalu Wakil ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan kepala Bapilu Golkar Sulut, mendapat tugas untuk meluruskan dan menghilangkan kegaduhan dan jika di temukan masih menggunakan cara - cara lama yang tidak demokratis pasti ada sangsi organisasi," tegasnya.


Dirinyapun menyayangkan Muscam di Yama Hotel awal beberapa pekan lalu dihentikan sepihak padahal sudah tertata dengan baik dan mengeluarkan anggaran yang cukup besar.


"Masalah Muscam tondano barat sudah bergulir lama, sudah di laksanakan di Hotel Yama yang menghabiskan dana cukup besar, hanya keinginan calon yang di usung DPD gagal sehingga di tunda dan di biarkan tidak selesai, harusnya punya waktu lama untuk musyawarah di luar sidang, ketika terjadi kompromi politik pasti semua berjalan lancar, persoalannya mengapa di tunda, di biarkan, tidak di ajak bicara , laksanakan musyawarag dengan gaya lama, begitupun mandat yang di ragukan," cetusnya.


Meskipun demikian Bapilu Sulut belum bisa memastikan terjadinya pelanggaran organisasi dalam Muscam tersebut.


"Sebagai ketua Bapilu belum bisa memastikan pelanggaran organisasi yang di lakukan, tetapi akan di audit, dan di laporkan ke Ketua DPD 1," pungkasnya. (Ody)


Iklan