Drs.Donald Wagey Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa |
GLOBALSATU.COM,MINAHASA - Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Minahasa gelontorkan anggaran 50 miliar lebih untuk penanganan penanggulangan bencana dimasa Pandemi Covid-19.
Untuk pembagian aliran dana tersebut tersebar di enam Instansi yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan,Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) serta Rumah Sakit Daerah Sam Ratulangi Tondano.
"Anggaran untuk Covid -19 tahun 2020 sebanyak 50 miliar lebih, dan tersebar di Dinas PUPR, BPBD,Dinas Kesehatan,Dinas Sosial,SatPol PP, serta Rumah Sakit Sam Ratulangi Tondano, "kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa Drs Donald Wagey MBA saat ditemui Media Globalsatu.com, Rabu (14/04) diruang kerjannya.
Terkait pertanggung jawaban akan realisasi anggaran dana tersebut dijelaskannya berada di setiap instansi tempat dana tersebut dikucurkan."Jadi pertanggung jawaban anggarannya ada sama mereka," Terang nya.
Wageypun menjelasakan,saat ini tim BPK RI perwakilan Sulut sementara mengaudit dana tersebut."Masih sementara di lakukan audit oleh BPK," pungkasnya.
Diketahui setahun berjalan pasca pandemi Covid-19 melanda Kabupaten Minahasa,Anggaran Dana 50 Miliar lebih tersebut belum dipublik secara terbuka penggunaanya. (Ody)