Globalsatu.com, MINAHASA - Pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Minahasa Barat (Minbar) seperti yang selama ini diwacanakan makin jelas seiring dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa tentang pembentukan panitia pemekaran.
Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey saat diwawancara, Selasa (15/06) mengapresiasi terbentuknya panitia pemekaran Minbar.
"Minbar ini kan bagian dari Demokrasi sehingga tidak bisa dihalangi. Kalaupun itu memang syarat terpenuhi dan moratorium dibuka kenapa tidak," ucapnya. Iapun berharap panitia yang sudah ditetapkan lewat SK Bupati tersebut bisa bekerja solid.
Baca juga : Dibidik KPK, ROR : Ini Membawa Dampak Positif Untuk Keberadan Danau Tondano
"Persiapan awal memang sudah dibentuk panitia. Kalau mereka solid kemudian menghadap ke pemkab," ujarnya. Lanjut Wabup, pemekaran Minbar ada karna adanya permintaan rakyat sehingga harus ditopang apalagi potensi ada.
"Tidak hanya potensi. Namun lebih mendekatkan kepada palayanan masyarakat. Minahasa ini memang besar sehingga pelayanan publik sering terbagi, " paparnya.
Lewat surat keputusan yang ditanda tangani Bupati Minahasa, Royke O Roring nomor 325 tertanggal 14 Juni 2021 menetapkan struktur panitia yang beranggotakan para tokoh dan masyarakat lintas generasi di wilayah Minahasa bagian barat (wilayah dapil IV Minahasa). Yakni, Rommy Leke ditetapkan sebagai ketua umum, Maxi Rarumangkay sebagai sekertaris umum dan Ellen Deasy Rampengan sebagai bendahara umum. Dalam struktur panitia, ketiganya dibantu enam bidang. Semua camat di lima kecamatan dan seluruh hukum Tua serta DPD di wilayah dapil IV sebagai pembantu umum. Sementara, bupati dan wakil bupati, sekretaris daerah, ketua DPRD Minahasa sebagai penasehat dan sejumlah tokoh masyarakat wilayah dapil IV seperti Denny Mangala, Jhon Kapoh, Johanis Posumah, Berty Sumalata, Jemmy Rangan, Ferry Taroreh dan sejumlah nama lain ditunjuk sebagai dewan pengarah.
Sementara itu, Ketua Umum panitia pemekaran Minbar, Rommy Leke menyambut baik telah ditanda tangani SK pembentukan panitia pemekaran.
"Pertama- tama terima kasih dan syukur akhirnya titik terang terhadap perjuangan masyarakat wilayah dapil IV untuk adanya daerah otonom baru Minahasa Barat mulai kelihatan. Ini merupakan komitmen yang luar biasa dari bupati pak Royke Roring dan wakil bupati pak Robby Dondokambey. SK ini merupakan legitimasi terhadap panitia untuk bekerja karna hal penting SK ini ditandatangani bupati. Bahkan dalam pasal-pasal di SK itu antara lain menyebutkan biaya yang timbul dalam kegiatan panitia itu dibebankan di APBD.Itu artinya ada dukungan penuh dari pemerintah," kata Leke pada wartawan, Selasa (15/06)
Dengan telah di keluarnya SK Bupati, kata Leke panitia segera bergerak cepat melakukan persiapan pemekaran.
"Aksi setelah keluarnya SK, dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan dan deklarasi. Panitia juga segera bekerja sesuai aturan yang ada terutama memenuhi persyaratan baik syarat administrasi wilayah dan potensi wilayah.
Untuk menyesuaikan dengan syarat syarat bisa saja kedepan ada lagi pemekaran desa dan kecamatan," papar mantan ketua KPU Minahasa ini.
Ia juga mengungkapkan, wilayah Minahasa bagian Barat (Minbar) ini sudah layak di mekarkan menjadi daerah otonom baru baik dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk ataupun Pendapatan Asli Daerah.
“Kami akan memfokuskan perjuangan ini, agar cita-cita masyarakat tercapai. Untuk persiapan pemekaran ini tentunya diperlukan langkah-langkah menuju kearah pemekaran,” jelasnya.( Ody)