Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

DPB Sulut Periode Bulan Mei Berjumlah 1.849.186

Jun 10, 2021, 19:18 WIB Last Updated 2021-06-10T12:22:19Z


Globalsatu.com, MANADO
-
Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode mei 2021 Provinsi Sulawesi Utara ( Sulut) berdasarkan hasil pleno penetapan yang dibacakan Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum ( KPU)  Sulut sebanyak 1.849.186 pemilih, dengan rincian, pemilih laki-laki berjumlah 934.755 dan perempun berjumlah 914.431 pemilih. 


" Dibanding DPB bulan April 2021 berjumlah 1.847.787 pemilih. Dengan demikian terdapat progres berupa penambahan jumlah pemilih sejumlah 1.399 pemilih dibandingkan DPB bulan April 2021," kata Tinangon dalam rakor Rekapitulasi DPB yang digelar Kamis (10/05) di Aula Kantor KPU Sulut. 


Baca Juga : Setelah Ciduk Pengedar Narkoba, AKP Sugeng Kembali Bekuk Pengedar Obat Keras


Ketua Ardiles Mewoh dalam sambutannya menyebutkan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sedangkan untuk teknis pelaksanaannya mengacu pada petunjuk KPU RI dalam surat Ketua KPU RI Nomor 132 tahun 2021 dan perubahannya dalam surat Nomor 366 tahun 2021 tanggal 21 April 2021. 


"Dalam Rakor tersebut dilakukan rekapitulasi perkembangan pemutahiran data pemilih berkelanjutan berdasarkan laporan hasil rekapitulasi yang disampaikan KPU Kabupaten/Kota. Rakor serupa telah pernah dilaksanakan pada bulan Mei yang lalu untuk merekapitulasi data pemutahiran berkelanjutan, bulan April. Kali ini yang direkapitulasi adalah hasil pemutahiran pada bulan Mei 2021,"jelas Mewoh yang didampingi Anggota KPU Sulut, Yessy Momongan, Meidy Tinangon, serta Kabag Perencanaan, Program, Data dan SDM Raymond Mamahit dan Kasubag Program dan Data, Lanny Alou.


Usai Rakor, dilaksanakan penyerahan BA Rekapitulasi kepada Perwakilan Bawaslu Sulut oleh Kadiv Teknis KPU Sulut, Yessy Momongan.(**/Ody) 

Iklan