Globalsatu.com, JAKARTA - Rapat Kerja Komite II DPD RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI) Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, MSc berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (7/6).
Rapat dipimpin Ketua Komite II DPD RI Yorrys Rewayai didampingi Wakil Ketua Hasan Basri, SE,MH serta dihadiri para anggota baik secara fisik maupun virtual.
Dalam Raker tersebut, Senator SBANL Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Utara Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengusulkan berbagai program dan kegiatan strategis.
Adapun, dalam rakor itu diusulkannya terkait program hutan sosial di kawasan hutan, seperti Hutan Lindung Gunung Tampusu dan sejumlah lokasi kawasan hutan lainnya.
Baca Juga : Senator SBANL dan Idham Samawi Ajak Jaga Persatuan Kesatuan Bangsa
Menurut Senator SBANL bahwa masih banyak potensi wisata di kawasan hutan lindung yang belum dikembangkan, padahal hal tersebut dapat mendorong terciptanya lapangan kerja serta pendapatan bagi negara, daerah dan masyarakat dari sektor wisata jasa lingkungan.Selain itu membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk turut menjaga kawasan hutan sekaligus mengelola potensi wisata dikawasan tersebut.
Senator SBANL mengusulkan juga program kawasan mangrove (hutan bakau) dan progrqm sehonisasi (enaunisasi) yang nantinya menjadi wisata alam, selain memberikan nilai tambah ekonomi masyarakat dalam pembuatan nila (saguer), gula merah dan produksi lainnya.
Menteri LHK RI Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, MSc didampingi Wakil Menteri Dr. Aloe Dohong serta jajaran pejabat teras KLHK RI langsung merespon usulan Senator SBANL. Siti Nurbaya Bakar yang pernah menjabat Sekjen DPD RI dan Sekjen Kemendagri RI mengatakan mendukung dan langsung memerintahkan pejabat terkait untuk menindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan.
Usulan lainya melalui proposal dari sejumlah Pemda yang telah direkomendasi Senator sementara berproses, kata Siti Nurbaya seraya meminta dukungan dan kerjasama politik dari DPD RI untuk DAK Lingkungan hidup, termasuk Pemda dan DPRD membuat Perda terkait.(**/Ody)