Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Walikota Caroll Menandatangani Kesepakatan PSEL Dengan Gubernur

Jul 16, 2021, 17:40 WIB Last Updated 2021-08-02T09:51:17Z

Globalsatu.com, Tomohon- Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) antara Gubernur Sulawesi Utara dengan Bupati/Walikota Se- Sulawesi Utara. Bertempat di Kolongan Culture Village, Minahasa Utara, Jumat 16/7/2021.


Walikota Tomohon mengatakan, Tujuan penandatanganan kesepakatan itu dalam rangka efisiensi dan optimalisasi potensi pengelolaan persampahan yang terkoordinasi dan terintegrasi.


Hadir juga menandatangani  kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E., Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, Walikota Manado, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa dan Wakil Walikota Bitung.

Iklan