Globalsatu.com, Tomohon- Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) antara Gubernur Sulawesi Utara dengan Bupati/Walikota Se- Sulawesi Utara. Bertempat di Kolongan Culture Village, Minahasa Utara, Jumat 16/7/2021.
Walikota Tomohon mengatakan, Tujuan penandatanganan kesepakatan itu dalam rangka efisiensi dan optimalisasi potensi pengelolaan persampahan yang terkoordinasi dan terintegrasi.
Hadir juga menandatangani kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E., Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, Walikota Manado, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa dan Wakil Walikota Bitung.


