Globalsatu.com,MINAHASA - Kabupaten Minahasa mulai menyalurkan bantuan sembako bagi warga yang terkena dampak covid-19 dan penyaluran bansos tersebut bakal dikawal ketat oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reskrim Polres Minahasa AKP Edy Susanto. Jumat (20/08) mengatakan pihaknya telah memantau keberadaan sembako yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Minahasa beserta timnya pada Kamis (19/08) dan mengecek kesiapan penyaluran bantuan tersebut.
"Aparat Penegak Hukum (APH) wajib melakukan pendampingan dalam setiap penyaluran bantuan dari pemerintah kepada masyarakat," kata Edy.
Menurutnya, bansos pemerintah yang nominal anggaranya cukup besar ini wajib di awasi dan dilakukan pendampingan.
"Bansos ini merupakan bantuan dari Pemkab. Dan ini menggunakan dana pemerintah, anggarannya saya tanyakan sebanyak Rp1 miliar, maka dari itu kami siap memantau dan melakukan pendampingan," sebutnya.
Dipastikannya, bantuan yang disalurkan tepat sasaran tanpa ada potongan atau indikasi penyelewengan apapun. "Tim kami dari Polres Minahasa harus memastikan, karena bantuan ini dari Pemkab ke setiap Hukum Tua dan Lurah, kami harus pastikan semua tersalur dengan tepat," tegas Kasat.(Ody)
