Globalsatu.com, MINAHASA - Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Covid-19 yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa hari ini.Selasa (31/08) memanggil sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan meminta pertanggung jawaban refocusing anggaran tahun 2021
Kegiatan yang digelar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dipimpin ketua Pansus Covid-19 DPRD Minahahasa Herson Walukow,SH dan dari unsur Pemkab sendiri dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr Denny Mangala,MSi,serta SKPD terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang dihadiri Kepala Dinas Jefry Tangkulung, Dinas Kesehatan Maya Rambitan, BKAD Minahasa Joice Pua, dan Dirut RSU Samrat Tondano Maryani Suronoto, Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Novry Lontaan.
Ketua Pansus Herson Walukow Mengatakan diundangnya sejumlah SKPD Minahasa, guna mengevaluasi dana covid-19 yang masuk dalam refocusing sekaligus melihat sejauh mana penyerapan anggaran di tahun 2021.
"Rapat tersebut, merupakan bentuk laporan SKPD terkait untuk refocusing anggaran penanganan covid-19. Bahkan, kami minta mereka untuk menyampaikan berapa besaran refocusing yang dipotong dalam penanganan penyakit yang sangat berbahaya itu,"kata Walukow.
Lanjut Walukow, penggunaan anggara covid-19 yang tertata di sejumlah SKPD jadi perhatian khusus pansus, terlebih anggaran yang dikucurkan nominalnya cukup banyak.
"Tugas Pansus memback-up pemerintah dalam penanggulangan covid-19. Namun, fungsi anggaran yang masuk refocusing bakal kami awasi, termasuk kegiatan SKPD selama pandemi. Jika memasuki anggaran perubahan ada ketambahan dana, Pansus akan membahas sekaligus merekomendasi ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P),"pungkasnya (Ody)
