Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Libatkan Tenaga Ahli, Kejari Manado Terus Kembangkan Pengadaan Incinerator Rp 11,5 Miliar

Sep 4, 2021, 10:32 WIB Last Updated 2021-09-04T03:32:52Z


Globalsatu.com,  MANADO
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado terus melakukan pengembangan dan mendalami pengadaan incinerator di Dinas Lingkungan Hidup kota Manado tahun 2019, yang menelan anggaran sekira Rp 11,5 Miliar tersebut.


Kasi Pidsus Kejari Manado, Evans Sinulingga SH mengatakan, pihak kejaksaan sementara berkoordinasi dengan tenaga ahli teknis mesin konversi untuk memeriksa incinerator sitaan tersebut.


"Iya, akan terus di follow up," kata Sinulingga saat dihubungi media, Jumat (3/9/2021).


Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Manado, Atto Bulo saat dikonfirmasi juga menegaskan sementara ditangani pihak Kejari Manado.


"Itu sementara ditangani Kejaksaan Negeri Manado," singkatnya saat dihubungi via pesan WhatsApp.


Diketahui, pengadaan empat unit incinerator oleh Dinas Lingkungan Hidup tersebut tidak berfungsi dan diduga bermasalah.


Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado pun telah melakukan penyitaan terhadap empat unit mesin Incinerator umum beserta bangunan pelindungnya tersebut, berdasarkan Penetapan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Manado No. 9/ Pid.Sus-TPK/2021/PN. Mnd tanggal 12 April 2021 dan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Manado.( Kelly)

Iklan