Globalsatu.com,Tomohon- Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. Menghadiri dan membuka Kegiatan Pelaksanaan Assessment Test di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2021. Rabu 10/11/2021.
Sementara itu Walikota Tomohon dan Direktur Pemasaran PT. Pengembangan Sumberdaya Indonesia dr. Frans Memah menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Tomohon dengan PT. pengembangan Sumberdaya Indonesia tentang Pelaksanaan Assessment Center Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
Walikota Tomohon dalam sabutannya mengatakan Mekanisme pengangkatan pegawai negeri sipil dalam suatu jabatan struktural telah mengalami perubahan sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.
Perubahan tersebut diarahkan untuk membangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan melalui profesionalisme ASN dalam hal ini pegawai negeri sipil (PNS) yang berkaitan dengan kompetensi PNS tersebut, disadari perlu adanya manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi untuk mendapatkan aparatur dengan kriteria yang sesuai dengan jabatan yang akan diduduki, atau yang sering kita dengar dengan istilah the right man on the right place.
Assessment center untuk memprediksi kompetensi seorang pejabat sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 7 tahun 2013 tentang pedoman penyusunan dan standar kompetensi manajerial PNS, dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah dengan menggunakan assessment center.
Proses ini bertujuan untuk memperoleh profil kompetensi seorang pegawai yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan dalam bidang sumber daya manusia, baik untuk kepentingan organisasi maupun untuk individu pegawai tersebut.
Hadir juga pada kegiatan ini Ibu Irina Pendjol, M.Psi. selaku Tim Assessor dari PT. pengembangan Sumberdaya Indonesia dan Para Pejabat Pemerintah Kota Tomohon sebagai peserta.