Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

80 KPM Desa Kaweng Kakas Tuntas Terima BLT Tahun 2021

Dec 17, 2021, 14:46 WIB Last Updated 2021-12-17T07:46:49Z

Globalsatu.com, MINAHASA - Tanggal 16 Desember jadi penyaluran terakhir Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun Anggaran 2021 di Desa Kaweng Kecamatan Kakas. Diterima 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan 12, menandakan Pemerintah Desa (PemDes) setempat tuntas salurkan bantuan pemerintah bagi warga yang terdampak Covid-19.


Hukum tua Rio Rindengan. S.Sos., mengatakan dalam penyaluran BLT tersebut disamping menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat, Pemdes Kaweng mewajibkan warga menunjukan kartu vaksin yang menjadi salasatu kriteria penerima setiap bantuan pemerintah.


"Disamping penerapan Protokol, kita juga mewajibkan para KPM ini menunjukan surat vaksin, dan bagi yang tidak bisa divaksin karena memiliki penyakit, kita meminta melampirkan surat keterangan dari pihak medis," ujar Rindengan.


Lanjut kata Rindengan, 80 KPM ini merupakan warga yang dinilai layak dibantu berdasarkan usulan dan verifikasi dari setiap perangkat desa. " Berdasarkan usulan dan verifikasi dari aparat desa, warga-warga ini memang layak untuk dibantu," kata Kumtua.


Namun demikian, Pemdes Kaweng selalu menginggatkan para penerima manfaat ini agar setiap bantuan yang diberikan pemerintah dapat digunakan dengan baik dan bijaksana.


" Selalu kita ingatkan, pergunakan setiap bantuan yang diberikan, jangan dipakai untuk hal-hal yang kurang befmanfaat, apalagi ini dimasa covid yang mengharuskan kita membatasi setiap kegiatan juga pekerjaan. Bantuan sekecil apapun yang diberikan kiranya dipakai dengan bijak. Apabila didapati bantuan ini dibelanjakan bukan untuk kebutuhan dalam rumah tangga, ya kami minta maaf di tahun mendatang jika masin ada program BLT, nama mereka tidak akan didaftarkan lagi," tegasnya.


Adapun setiap KPM BLT tersebut mendapat bantuan dana sebesar 300 ribu rupiah perbulan selama satu tahun berjalan, dan anggaranya bersumber dari Dana Desa. (Ody)


Iklan