Globalsatu.com, MINAHASA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 di Desa Sendangan Kecamatan Sonder tuntas disalurkan setelah(16/12) pemerintah setempat menyalurkanya dengan didampingi pemerintah Kecamatan serta unsur Kepolisian dan Danramil setempat.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) didesa itu masing -masing mendapatkan dana 300 ribu rupiah, dan peruntukan BLT tersebut untuk kebutuhan dalam rumahtangga dimasa pandemi ini.
" Ada sekitar 80 KPM yang menerima Bantuan Langsung Tunai di Desa Sendangan berdasarkan usulan dan verifikasi dari setiap perangkat desa," kata Hukum tua Edy R Rampi .
Dijelaskannya, menginggat himbauan pemerintah pusat dan daerah, untuk penerima manfaat ini wajib di vaksin, maka Pemdes setempat menindak lanjutinya dengan mewajibkan warga Penerima BLT ini menunjukan Surat Vaksin terlebih dahulu.
" Memang dalam penyaluran kita menerapkan Prokes kesehatan, dan warga wajib menunjukan surat vaksin terlebih dahulu, kalaupun tidak bisa divaksin karena ada penyakit yang mengharuskan dia tidak dapat divaksin, silahkan menunjukan pula surat keterangan dari pihak medis," jelasnya.
Disampin surat vaksin, warga pun diharuskan menunjukan Data Kependudukan baik KTP maupun Kartu Keluarga.
" KTP dan Kartu Keluarga harus diikut sertakan, penyaluranya juga dari pihak Bank Sulutgo," ujar Kumtua sembari berpesan agar bantuan ini dipergunakan dengan baik dan bijaksana.
" Ini sudah bulan desember, pasti banyak kebutuhan yang harus kita cukupi, jadi kami harap BLT dari pemerintah ini dipergunakan dengan baik sehingga benar-benar bermanfaat untuk keluarga," Pungkas Rampi.(Angel)