Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

KPM BLT Desa Kaweng Kakas Bertambah Tahun 2022 Ini

Jan 21, 2022, 18:25 WIB Last Updated 2022-01-21T11:25:48Z

Globalsatu.com, MINAHASA - Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kaweng Kecamatan Kakas di tahun 2022 bertambah 4 orang dari jumlah sebelumnya 80 KPM.


Penambahan Jumlah KPM itu menurut Hukum Tua Rio Rindengan, S.Sos, berdasarkan hasil Musyawara Desa (Musdes)  2021 lalu.


" Ada ketambahan 4 Keluarga Penerima Manfaat untuk tahun Anggaran 2022 ini. Kalau tahun 2021 yang lalu sebayak 80 KPM, kali ini berdasarkan hasil Musdes, kita tambah, dan itu pun mereka yang sangat layak untuk menerima bantuan," kata Rindengan, Jumat (21/01)


Dijelaskannya pula penerima Bantua Langsung Tunai (BLT) yang anggarkannya ditata dalam Dana Desa (DD) tahun berjalan ini sesuai dengan peraturan presiden no 104 pasal 5:4b


" Kita mengikuti Perpres no 104 tahun 2021 khusunya pasal 5 ayat 4b dimana program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% empatpuluh persen," Pungkasnya.(Ody)

Iklan