Globalsatu.com, MITRA - Pertanian masih menjadi salah sektor unggulan di Kabupaten Minahasa Tenggara. Selain tenaga kerja yang terserap cukup besar, sektor ini juga masih mampu memberikan kontribusi pendapatan masyarakat yang cukup tinggi.
Sementara, permasalahan yang paling mendasar dari sektor pertanian ini adalah semakin mengurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan. Dimana tergerusnya lahan-lahan pertanian tanaman pangan oleh aktivitas ekonomi masyarakat, terutama untuk pengembangan permukiman dan pembangunan infrastruktur.
Untuk itu Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra) berupaya tahun ini akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk mencegah lajunya alih fungsi lahan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Mitra Djelly Wairus kepada Globalsatu.com Selasa (01/03/22).
"Saat ini kami sementara dalam tahapan melakukan kajian teknis untuk pembuatan Perda LP2B, yang bertujuan untuk melindungi lahan pertanian yang ada di Mitra.dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa selesai," kata Wairus
Lanjutnya, apabila hal ini terus dibiarkan tanpa adanya langkah pencegahan, maka produksi pangan, akan terus mengalami penurunan.
"Akibatnya, jika tidak ada Perda LP2B kemampuan produksi pangan lokal semakin tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan pangan masyarakat," tambah Mantan Kadispora Mitra. (Jms)