![]() |
Hukum Tua Desa Tountimomor Kecamatan Kakas Barat Orni Kaseger bersama Perangkat Desa Menyerahkan bantuan Dana Kepada Keluarga Lambaig-Kaeng |
Globalsatu.com, MINAHASA - Pemerintah Desa Tountimomor Kecamatan Kakas Barat langsung tindak lanjuti keluhan salah satu warga yang di posting lewat akun grup Facebook R3D call center RRRD, Minggu (27/06)
Dalam potingan tersebut, warga ini menjelaskan bahwa di desa tountimomor didapati seorang janda yang memiliki anak gadis yang berpenyakitan menahun tidak mendapat bantuan dari pemerintah setempat sehingga warga ini meminta agar pihak terkait menindak lanjuti keluhan tersebut.
Setelah membaca potingan itu, Hukum tua Orni Kaseger langsung gerak cepat dengan memanggil aparatnya dan menindak lanjuti keluhan ini, terlebih menelusuri permasalahan penyebab tidak terakomodirnya keluarga Lambaiga-Kaeng dalam bantuan pemerintah lewat program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2022.
Kepada media ini, Orni menjelaskan pihaknya tidak ada niat untuk tidak memasukan keluarga tersebut dalam Penerima BLT itu," Ini hanya masalah miskomunikasi, kami pemerintah tidak ada niat untuk tidak mengakomodir keluarga ini dalam penerima BLT," kata Kumtua.
Dijelaskannya, saat Musyawara Desa (Musdes) 11 maret yang lalu, dimana setiap data calon penerima dibahas dan di tetapkan. Nama-nama calon penerima dibacakan dan tidak ada yang mempermasalahkan, sementa terkait keluarga Lambaiga - Kaeng tahun 2021 yang lalu masuk dalam data penerima BLT. Penyebab di tahun 2022 ini namanya sudah tidak dimasukan lagi?, karena sempat tersiar kabar dari warga yang lain bahwa keluarga tersebut masuk pula dalam penerima BPNT.
" Tahun 2021 keluarga Lambaiga - Kaeng masuk dalam penerima BLT, tetapi di tahun 2022 ini sempat tersebar kabar, nama mereka sudah terdata di penerima BPNT ternyata bukan BPNT tetapi PPKM mirko lewar Bank BRI, namun tidak juga sempat dicairkan karena Ibu Maritje rupanya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hanya masalah miskomunikasi. Bahkan dalam penetaan calon penerima di hadiri Anggota Dewan Minahasa Ibu Debby Kaseger," jelas Kumtua yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan keluarga Lambaiga-Kaeng.
Sebagai bentuk kepedulian, Hukum Tua dan aparat desa, Senin (27/06) pagi, langsung mengunjungi keluarga Lambaiga-Kaeng. Kedatangan pemerintah desa ini disambut baik Maritje Kaeng.
"Pada hari sabtu saya sempat mendengar dari pengeras suara bahwa akan ada penyaluran BLT, karena saya merasa masuk salasatu penerima, saya langsung ketempat penyaluran, tetapi nama saya tidak juga di panggil, awalnya ada kekecewaan apalagi saya sementara merawat putri saya yang sudah 23 tahun ditempat tidur, saya tidak tau kalau permasalahannya seperti ini, saya tidak menyalahkan pemerintah desa," kata Maritje.
Untuk membantu warga tersebut, Hukum tua mengambil kebijakan menanggulanginya dengan dana tunjangan hukum tua yang dianggarkan lewat Alokasi Dana Desa (ADD).
" Pokoknya ibu Maritje akan tetap menerima bantuan yang sama nominalnya dengan BLT. Jangan kawatir. Sedangkan warga yang sebenarnya masih produktif masuk nama mereka sebagai penerima BLT apalagi ibu Maritje yang memang benar-benar layak dibantu," ucap Kumtua.
Dalam pertemun bersama keluarga Lambaiga-Kaeng, Orni Kaseger langsung menyerahkan dana bantuan kepada keluarga dengan nominal 900 ribu rupiah. Besaran nominal tersebut sama dengan nominal BLT untuk bulan Januari, Febuari dan Maret yang baru diserahkan Pemerintah Desa Tountimomor bersama Bank Sulut pada Sabtu (25/06).(Ody)