Globalsatu.com, MINUT - Terkait isu pembangunan dermaga pelabuhan fiktif dan anggaran penanganan covid-19 di Desa Serawet, Kecamatan Likupang timur (Liktim), Kabupaten Minahasa utara (Minut) dibantah Hukum tua (Kumtua) Desa Serawet Herry Tongkukut, hal ini dikatakan kepada para wartawan di Desa Sarawet, Rabu (02/032022).
Kumtua Herry mengatakan, anggaran untuk Marina wisata pulau Napomanuk dialihkan pada pembuatan pelabuhan baru karena urgent/ mendesak untuk kepentingan tambatan perahu masyarakat nelayan, dikarenakan pelabuhan lama sudah akan dipakai pemilik tanah/ pemilik HGU.
"Melalui musyawarah pembahasan bersama BPD dan tokoh masyarakat serta masyarakat pengguna (nelayan), pengalihan dana dari Marina wisata untuk membuat pelabuhan baru bagi para masyarakat, dijadikan pelabuhan nelayan dan wisata mangrov pada 12 juni 2021, karena ini sangat urgent untuk kepentingan masyarakat,” kata Kumtua Herry.
Lebih lanjut Kumtua Herry mengatakan, Inspektorat telah melakukan pemeriksaan, dan Bupati Minahasa utara Joune Ganda SE yang saat itu sedang mengunjungi Desa Sarawet, juga telah mengunjungi pelabuhan baru tersebut dan memberikan apresiasi. (Ekin)