Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

'Opa' Kasus Cabul di Kombi Diringkus Resmob Minahasa

Mar 6, 2022, 09:51 WIB Last Updated 2022-03-06T02:51:04Z

Globalsatu.com, MINAHASA - Sempat melarikan diri dari kejaran Resmob Minahasa atas kasus cabul yang dilakukannya, JU alias Jhon (65) warga Kecamatan Kombi akhirnya dibekuk.


Terduga Jhon diamankan team Resmob pimpinan Kanit Aiptu Ronny Wentuk pada Jumat (05/03) pukul 17.30 wita dan diboyong langsung ke Mapolres Minahasa.


Adapun kasus Cabul tersebut dilakukan Terduga pada Jumat (04/03) pukul 14.00 wita, dimana dari laporan keluarga korban, terduga ini melakukan aksi bejatnya kepada korban yang ternyata masin dibawah umur dengan cara memegang alat vital korban serta korban membuka celananya dan membujuk korban untuk menonton film porno.


Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK., lewat Kanit Ronny Wentuk mengatakan saat dijemput oleh pihak berwajib terduga sempat melarikan diri 


" Berdasarkan Laporan yang masuk kemapolres, kita langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dimana saat dilakukan penyelidikan oleh team Resmob Polres Minahasa terduga melarikan diri ke Kabupaten Minahasa Utara tepatnya di Desa Kalinaung Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minut," kata Wentuk.


Meski terduga melarikan diri dan sempat bersembunyi, tidak memupuskan langkah Resmob Minahasa untuk membawa 'Opa' Jhon dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.


"Setelah melakukan penyelidikan lokasi tempat tinggal tersangka, team langsung mengecek. Namun setelah mengetahui kedatangan kami, tersangka yang saat itu lokasi rumahnya berada di puncak gunung langsung melarikan diri ke arah hutan." jelasnya


" Team Resmob yang masih menunggu dan standbye di kompleks tempat tinggal tersangka. Sekitar pukul 17.15 wita, kita bergerak mengarah ke hutan dan berhasil meringkus tersangka yang sedang bersembunyi di balik semak-semak hutan," lanjut Kanit.


Usai menangkap terduga, Wentuk bersama team yang ada membawa Jhon ke Mapolres Minahasa." Tersangka langsung digiring ke mako Polres Minahasa dan telah diserahkan kepada penyidik dalam keadaan aman terkendali," pungkasnya.(Ody)

Iklan