Globalsatu.com,Tomohon- Walikota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH membuka kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Grand Master Resort. Rabu, (23/03/22).
Walikota menyampaikan, bahwa dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian dimasa pandemi covid-19 maka pemerintah Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi ini sebagai bentuk upaya pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Secara hirarki kewenangan penyelengaraan perizinan berusaha di daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk didelegasikan kepada pemerintah daerah dan selanjutnya dilimpahkan kepada kepala DPMPTSP sebagai penyelenggara perizinan ini. Hal ini juga dapat mendongkrak peluang investasi di kota Tomohon yang akan meningkat” jelas Senduk.
Walikota berharap, semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha.
(Stenly)