Globalsatu.com, JAKARTA - Dalam rangka peningkatan pengetahuan dan kemampuan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengelolaan BMN. Dan hajatan ini dibuka anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J.H Malonda, SH. MH, Jumat (22/4) di Ancol Jakarta.
Dalam sambutan, Molonda menjelaskan bahwa pengelolaan barang milik negara sangat penting untuk mewujudkan 3 T yakni Tertib Administrasi, Tertib Fisik, dan Tertib Hukum yang merupakan stratejik aset manajemen dimana nantinya dalam pelaksanaan mensinerjikan antara fungsi perencanaan penganggaran pengelolaan dan pertanggungjawaban.
“ Saya harap dengan digelarnya kegiatan ini dapat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan” tegas mantan ketua Bawaslu Sulut 2 periode ini.
Lebih jauh Putra Minahasa yang kini berkancah di Nasional menjelaskan rangkaian kegiatan ini mulai dari proses yang sudah dilakukan sebelumnya yakni proses diskusi dengan mitra kerja, perumusan hingga tahapan sosialisasi SOP.
“Saya berharap dengan adanya SOP, Jajaran Bawaslu dapat mewujudkan ketaatan dalam melaksanakan pengelolaan dan penatausahaan di lembaga Bawaslu walaupun dengan keterbatasan sumber daya manusia, namun wajib dan harus mengedepankan yang prioritas demi tercapainya tata kelola Barang Milik Negara yang baik,” pungkas mantan anggota Panwaslu Minahasa tahun 2004 ini. (**/Ody)