![]() |
Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J.H Malonda, MH.M.Pd Dalam Peluncuran Program Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Batam |
Globalsatu.com, BATAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rabu (20/4) malam di salah satu hotel di Batam Provinsi Kepulauan Riau, meluncurkan program JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Berbasis android dan IOS.
Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J.H Malonda, MH. M.Pd yang hadir dalam acara tersebut, menuturkan diluncurkannya aplikasi JDIH Berbasis android ini bisa membantu masyarakat untuk mengakses berbagai informasi terkait produk maupun putusan hukum di lembaga Bawaslu.
“Hadirnya aplikasi ini adalah bentuk kesiapan Bawaslu dalam memberikan informasi kepada publik bahwa Bawaslu telah siap dalam segala informasi baik dari sisi pelayanan maupun securytinya yang benar - benar akurat terkait informasi hukum pemilu yang ada di Bawaslu,” ucap Malonda sembari berharap aplikasi tersebut menjadi Literasi kepada publik.
Lanjut kata mantan Ketua Bawaslu Sulut dua periode, aplikasi JDIH tentunya akan terus diperbaharui." Dilakukan peningkatan agar selalu ada yang baik dan update dari Bawaslu terkait dengan tugas dan wewenang serta kewajiban, baik dari sisi sumberdaya maupun prodak hukum dan hasil penanganan pelanggaran,” tegasnya.
Dijelaskannya pula, aplikasi JDIH Bawaslu RI ini telah terintegrasi dengan JDIH Nasional. Dimana dokumentasi dan informasi Bawaslu adalah akurat apalagi terkait dengan produk- produk hukum. Dan JDIH Bawaslu akan bisa diakses melalui Android dan mudah di baca.
“Diharapkan ini menjadi Literasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga akan memahami tugas tugas Bawaslu dan apa saja prodak hukum yang dikeluarkan oleh Bawaslu,” pungkas mantan Anggota KPUD Kabupaten Minahasa periode 2008-2012 ini. (**/Ody)