Globalsatu.com, MINAHASA -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) David Lalandos, mengingatkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Khususnya bagi SKPD yang memiliki catatan-catatan.
"Tim pemeriksa sudah melaksanakan pemeriksaan keuangan, dan ada sekitar 16 catatan yang sudah diberikan untuk segera di tindaklanjuti, untuk itu SKPD yang sudah di informasikan oleh LO, dalam hal ini inspektorat daerah,agar segera mungkin melaksanakan tindak lanjut, apalagi yang namanya kekurangan volume, diharapkan segera melakukan pembayaran."kata Lalandos.
Menurut Lalandos, sesuai dengan informasi yang diterima, usai idul Fitri BPKP Sulut akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Mitra. Untuk itu Lalandos berharap masih bisa meraih WTP dari BPK untuk yang ketujuh kali.
"Rencananya tanggal 17 Mei nanti hasil pemeriksaan BPK akan diserahkan oleh BPKP, dengan harapan Kabupaten Mitra masih akan sama dengan opini yang di berikan BPK selama 6 tahun berturut -turut. Jadi saya optimis tahun 2021 ini bisa meraih opini WTP yang ke-7 kalinya." Ujar Lalandos
Dilanjutkannya opini WTP sebagai opini tertinggi yang di berikan oleh lembaga pemeriksa BPK terhadap pemeriksaan keuangan daerah, tidak akan terwujud apabila dalam masa konsenering tidak cepat melaksanakan tindak lanjut. (Jms)