Globalsatu.com, MINUT- Pemerintah Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten minahasa Utara (Minut) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2022 kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Kantor Desa Suwaan, Rabu (27/04/2022).
Camat Kalawat Indri Nassa mewakili Hukum Tua (Kumtua) Desa Suwaan Steve O Pinontoan menyerahkan secara langsung BLT Tahap 1 sejumlah Rp 900,000 untuk Bulan Januari-Maret sebesar Rp 300,000 setiap bulannya.
Dalam sambutannya Camat Kalawat mengucapkan selamat kepada penerima BLT dan berharap bantuan yang diberikan oleh Pemerintah ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
"Bantuan ini adalah uang dari Pemerintah untuk keluarga yang membutuhkan dan disalurkan melalui Pemerintah Desa. Pergunakan uang ini untuk kebutuhan sehari-hari seperti sembako, atau barang-barang yang dibutuhkan sehari-hari," kata Camat Indri.
"Kepala-kepala jaga harus mamantau, memonitor para penerima dalam penggunaan uang bantuan ini, jangan sampai dipakai untuk beli pulsa atau hal-hal yang tidak baik," lanjut Camat Indri.
"Kami dari Kecamatan juga akan terus memantau dan mengevaluasi setiap Desa dalam penyaluran bantuan BLT ini," tutup Camat Indri.
Turut hadir dalam penyerahan BLT Ketua BPD Jermia J Wenas SH, Bendahara Desa Merlina Padati, Sekretaris Desa Vecky R Dungus, mewakili Babinsa Serda Join Manongga dan para Perangkat Desa. (Ekin).