Globalsatu.com, MINUT - Polres Minahasa Utara (Minut) menggelar Press Conference pengungkapan kasus pencurian yang terjadi diwilayah Kabupaten Minut, di Aula Polres Minut, Selasa (19/04/2022).
Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK didampingi Kasat Reskrim Fandi Ba'u SIK dan Kasi Humas Iptu Ennas Firdaus S.Sos menjelaskan pengungkapan 4 Kasus pencurian yaitu, Pencurian kabel tanam lampu jalan, penggelapan BBM jenis Pertalite, pencurian motor di Tatelu dan pencurian 2 motor oleh anak dibawah umur.
Pencurian kabel tanam lampu jalan berdasarkan laporan nomor LPB 257/III/2022, dan ionisasi Jatanras mengamankan para pelaku pencurian kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 2 orang pelaku laki-laki dan perempuan yang telah melakukan pencurian di 6 titik dengan waktu yang berbeda dengan total kabel yang dicuri sekitar 2285 Meter.
"Barang bukti yang disita adalah 1 buah gergaji berwarna orange,kabel listrik warna hitam bertuliskan SNI dengan panjang kurang lebih 25,5 meter. Pasal yang disangkakan adalah pasal 363 ayat 1 dan Pasal 362 serta Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun," kata Kapolres Minut.
Pencurian motor di Desa Tatelu berdasarkan laporan dari saksi Jefri Bender pada hari Sabtu 9 April 2022, sebuah motor Honda Vario tahun 2019 dengan total kerugian sekitar 16 Juta Rupiah. Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di Kabupaten Bolaang Mongondow dan akan dituntut pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Polres Minut juga berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dan penggelapan BBM jenis pertalite dengan dugaan, pelaku sebagai sopir mobil tangki mengangkut dan membawa BBM jenis karet dan mengirimkan BBM itu ke SPBU.
Sementara kasus pencurian motor yang dilakukan oleh 2 orang anak dibawah umur yang terjadi di parkiran Alfamart Desa kauditan 1 Kecamatan kauditan Kabupaten Minahasa Utara dengan total kerugian sebesar 12 juta.
"Pelaku pencurian ini adalah anak-anak dibawah umur yaitu umur 14 tahun dan umur 12 tahun. Mereka berdua melihat ada sepeda motor parkir di Alfamart dengan kuncinya yang masih menempel, kemudian langsung membawa motor tersebut," jelas Kapolres Minut.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan mengingatkan, bagi yang belum di vaksin baik 1,2 atau Booster, untuk segera melakukan Vaksinasi," tutup Kapolres Minut. (Ekin)