Globalsatu.com, MINUT - pemkab Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Kominfo dan Persandian Minut menggelar sosialisasi Sertifikat Elektronik (SE) dan Launching Tanda Tangan Elektronik (TTE), yang dibuka oleh Bupati Joune Ganda SE didampingi Wakil Bupati (Wabup) Kevin W Lotulong SH MH, di aula Bapelitbang, Rabu (28/06/2022)
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan, diharapkan dengan adanya tanda tangan elektronik ini dapat memberikan perubahan dalam kecepatan kerja, karena tidak ada gunanya tanda tangan elektronik kalau tidak berdampak pada hasil kinerja.
"Saya dan pak Wakil Bupati termasuk cepat dalam urusan surat menyurat, sehingga tidak ada berkas yang tertahan lama di meja kerja Bupati dan Wakil Bupati. Saya harap ini menjadi perhatian bagi para kepala-kepala OPD,” ujar Bupati Joune Ganda.
"Tanda tangan elektronik ini sangat bermanfaat jika kita sedang berada diluar kota. Untuk itu, diharapkan Dinas-dinas harus melakukan akselerasi untuk bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap surat menyurat ataupun dokumen penting yang harus segera dilaksanakan, dijalankan agar terpenuhi dengan cepat," lanjut Bupati Joune Ganda.
Bupati Joune Ganda menegaskan, dengan adanya tanda tangan elektronik ini harus dapat berdampak besar terhadap kinerja terlebih pelayanan terhadap masyarakat.
"Saya mendorong kita semua untuk berpikir sederhana namun smart dan lincah, serta cepat dalam melayani masyarakat. Jadilah aparatur yang bermanfaat bukan bermasalah bagi orang lain," tegas Bupati Joune Ganda.
Mewakili Balai Sertifikasi Elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara, Tatian Saputra ST menjelaskan, pengunaan tanda tangan elektronik ini merupakan amanah Perpres 95 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan SPDT.
Hal Ini merupakan standart teknis keamanan bagi pengguna SPDT di lingkungan instansi pusat dan pemerintah daerah, dimana standar dan keamanan data yang ada di SPBE harus dijamin keutuhannya, kerahasiaan, dan ketersediaannya.
"Jika sudah menggunakan TTE tidak dapat dirubah atau pun dipalsukan, karena langsung akan diketahui jika ada yang akan memalsukan atau merubah tanda tangan," kata Satia Nusaputra.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Budyani Max Wurarah SH dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini guna meningkatkan Kapabilitas dan tata kelola informasi dalam penyelenggaraan sistem elektronik serta peningkatan kepercayaan, kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan terhadap implementasi sistem elektronik.
"Penerapan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik bertujuan untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik. Launching hari ini merupakan yang ketiga di Provinsi Sulawesi Utara sesudah Tomohon, Minahasa dan kali ini Minahasa Utara,” tutup Kadis Wurarah. (Ekin)