Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Rembuk Stunting, Pemerintah Desa Koltem hasilkan 9 Keputusan

Jul 26, 2022, 16:01 WIB Last Updated 2022-07-28T09:04:05Z

Globalsatu.com, MINUT - Dalam rangka Percepatan penurunan dan pencegahan stunting, Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan (Koltem), Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melaksanakan Rembuk stunting di kantor desa, Selasa (26/07/2022).


Rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antar kader kesehatan,Paud,Masyarakat Desa dengan Pemerintah Desa untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya Stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.


Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Kesehatan Minut yang diwakili Kabid Kesehatan Masyarakat Febrine Kacomba, S.Psi, Camat Kalawat yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Novel Emili Mangulu SIP MAP, Kepala Puskesmas Kolongan dr Cicilia Paat, Babinsa 1310-06 Airmadidi Sertu Mahmud Takainginan, tenaga ahli, pendamping desa, kader kesehatan desa, perangkat desa, Ketua BPD Freddy Sirap SE dan anggota BPD lainnya.

 

Sekcam Kalawat Emily Mangulu menyampaikan, Rembuk Stunting adalah bagaimana kita bermusyawarah untuk merancang anggaran pencegahan dan penanganan stunting lewat pembiayaan dana desa tahun 2023. Hasil rembuk ini akan menjadi rekomendasi langkah apa yang akan diambil sesuai paket layanan dan penyedia layanan desa yang terdiri dari sembilan indikator.


Pejabat Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan Venny Mokoagow SE mengatakan, rembuk stunting ini sangat penting dilakukan agar desa dapat menentukan berapa anggaran yang akan digunakan tahun 2023.


Sementara, Kepala Puskesmas Kolongan Dr Cecilia Paat mengatakan pencegahan stunting harus dimulai sedini mungkin bahkan sejak ibu hamil dan menyusui.


“Pemberian nutrisi gizi dan lainnya harus diberikan sejak awal. Didalamnya ada pemberian ASI, susu dan makanan tambahan lainnya,” terang Paat.


Dalam rembuk ini dihasilkan keputusan 9 Paket Layanan dan Penyedia Layanan di Desa, dimana akan direalisasikan pada tahun 2023 lewat pembiayaan dana desa antara lain:

1. Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

- Posyandu Bayi dan Balita

- Pendataan Bayi/Balita umur 0 s/d 59 Bulan

- Posyandu Remaja

- Pendataan Remaja Insentif Kader

- Insentif KPM sesuai PerBup


2. Konseling Gizi

- Sosialisasi Stunting kepada Pria Kaum Bapa Gereja

- Kegiatan Sosialisasi dari Institusi-institusi (Keagamaan BKSAUA) Pelatihan meracik makanan sehat

- Pelatihan/Penyuluhan bagi Kader Kesehatan kepada masyarakat


3. Air Minum dan Sanitasi

- Pemenuhan Air Bersih dari Dinas-dinas Terkait (Pembuatan Proposal)

- Pemantauan penggunaan air bersih untuk anak Stunting, gizi kurang dan Ibu Hamil (Keluarga Miskin)


4. Jaminan Sosial dan Kesehatan

- Pendataan kembali anak Bayi/balita dan Ibu Hamil

- Pengadaan Jaminan Sosial untuk Ibu Hamil, Anak-anak Gizi kurang dan Stunting


5. Layanan PAUD

- Diaktifkan kembali Kegiatan PAUD Pemeriksaan gigi dan pemberian vitamin untuk anak PAUD


6. Layanan Kelas Pengasuhan dan Pola Asuh - Kegiatan Pemberdayaan Parenting


7. Pemenuhan Asupan Gizi dan Ketahanan Pangan Keluarga Beresiko Stunting 

- Pemberian Makanan Tambahan Sehat bagi anak-anak guna pencegahan Stunting

- Pemasokan gizi cukup untuk 4 Anak Stunting selama 30-90 hari berturut-turut


8. Penyiapan Kehidupan Keluarga Penyuluhan untuk calon pengantin


9. Pendampingan Keluarga

- Bidan Desa

- Ketua TPPKK

- PPKBD

- Kader Pelayanan Kesehatan Desa. (Ekin)

Iklan