Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Sekdakot Roring : Perubahan APBD Kota Tomohon Mengalami Kenaikan

Sep 14, 2022, 18:30 WIB Last Updated 2022-09-15T01:45:36Z

Globalsatu.com,Tomohon- Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH, melalui Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE MM, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022, Rabu (14/09/2022).




Rapat Paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Wakil Ketua Erens Kereh AMKL.


Sekdakot Tomohon Edwin Roring mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon telah menyusun rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, dengan kebijakan penganggaran diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan nasional.


“Perubahan APBD tersebut, juga sesuai dengan prioritas pembangunan dengan perubahan RKPD dan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022. Serta mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Roring.


Secara umum disampaikan, postur perubahan APBD Kota Tomohon, antara lain pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 597.388.995.698, mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 611.301.597.183. Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 671.114.434.568, mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 767.886.675.473.


Sedangkan dalam komponen pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp.73.725.438.870, mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 156.585.078.290.


Roring menambahkan, Dengan penjelasan yang disampaikan ini, maka kami berharap akan dapat dijadikan sebagai bahan atau tambahan informasi dalam melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang telah kami sampaikan.


(Stenly)

Iklan