Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

JG-KWL Rapat Bersama Kementerian Bahas Percepatan Pengelolaan Sampah DPSP Likupang

Oct 13, 2022, 10:31 WIB Last Updated 2022-10-13T03:31:41Z

Globalsatu.com, MINUT - Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda SE MAP dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH (JG-KWL) mengikuti Rapat Pembahasan Percepatan Pengelolaan Sampah di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang, di Hotel Intercontinental Pondok Indah-Jakarta Selatan, Rabu (12/10/ 2022).


JG-KWL bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) melaksanakan rapat pembahasan percepatan pengelolaan sampah pada DPSP likupang yang merupakan hasil tindak lanjut kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup Direktorat Jenderal Pengelolahan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun di DPSP Likupang pada tanggal 17-20 Agustus 2022 lalu.


Dalam rapat tersebut juga dibahas Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan serta  gambaran pengelolaan limbah B3 medis (kondisi, masalah dan upaya yang dilakukan Pemkab Minut dalam mengatasi kendala pengelolaan limbah B3 medis) serta Percepatan Pengelolaan Sampah di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang. 


Dirjen PSLB3 mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut dalam penanganan sampah, sehingga diperlukan kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan Limbah B3 di Kab. Minut, dan meminta Pemkab Minut segera menindaklanjuti hasil rapat bersama dengan berbagai pihak terkait.


Bupati JG menyampaikan pentingnya dilakukan penanganan sampah mengingat dampak yang akan ditimbulkan oleh lahan terkontaminasi Limbah B3 kepada lingkungan dan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan terpapar seperti perempuan dan anak-anak, Selain itu kawasan DPSP juga harus bersih dari sampah dan harus hijau karena prinsip pengelolaanya berdasarkan Green Economy.


Bupati JG juga mengatakan bahwa Pemkab Minut akan terus berupaya maksimal dalam memanfaatkan sumber daya yang ada agar persoalan Limbah B3 di Kab. Minut bisa ditangani dengan cepat dan tepat, mengingat pentingnya penanganan sampah sebagai bentuk investasi lingkungan sehat di masa depan, khususnya pada kawasan DPSP Likupang dan Kab. Minut pada umumnya.


Bupati dan Wabup Minut JG-KWL menghadiri undangan rapat tersebut bersama dengan Direktur Jendral Pengelolahan Sampah, Limbah Dan Bahan Berbahaya Dan Beracun Vivien Ratnawati, mewakili Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenko Marves Edi Susilo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Minut Marthen Sumampouw dan pihak MPRD Paquita Widjaja. (Ekin)

Iklan