Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Minut Gelar Konferensi Pers Data Crime Index Tahun 2022

Dec 31, 2022, 16:23 WIB Last Updated 2023-01-01T09:24:50Z

 Globalsatu.com, MINUT - Polres Minahasa Utara (Minut) menggelar Konferensi Pers terkait data Kasus Kejahatan yang telah terjadi di wilayah Polres Minut selama tahun 2022, Sabtu (31/12/2022).


Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK didampingi Waka Polres KOMPOL Johanis Korompis dan Kasie Humas IPTU Ennas Firdaus membeberkan kepada sejumlah wartawan, dimana sejak bulan Januari - Desember tahun 2022 sebanyak 669 kasus yang telah dilaporkan dan ditangani Polres Minut.


10 kasus teratas gangguan Kamtibmas, yaitu:

1. Penganiayaan 136 Kasus, selesai 70 Kasus

2. Pencurian 108 Kasus, selesai 41 Kasus

3. Cabul 45 Kasus, selesai 16 Kasus

4. Penipuan 43 Kasus, selesai 20 Kasus

5. Pengancaman 35 Kasus, selesai 15 Kasus

6. Perlindungan anak 32 Kasus, selesai 9 Kasus

7. Pengrusakan 31 Kasus, selesai 21 Kasus

8. Penggelapan 30 Kasus, selesai 17 Kasus

9. KDRT 23 Kasus, selesai 11 Kasus

10. Penyerobotan 22 Kasus, selesai 10 Kasus


Penanganan kasus narkoba dengan barang bukti Sabu 1,07 gram dan ganja 117, 48 gram, obat keras jenis TRIHEXYPENIDIL 3.203 butir dan miras jenis cap tikus 562 liter.


Terkait penanganan lakalantas dengan data jumlah laka 299 Kasus, meninggal dunia 52 Kasus, luka berat 14 Kasus, luka ringan 354 dengan kerugian Materil Rp. 869.700.000,- dan jumlah tilang 856 Gar.


"Yang perlu menjadi atensi adalah kasus penganiayaan, pencurian dan cabul yang cukup tinggi. Kami dari Polres Minahasa Utara sudah bekerjasama berkoordinasi dengan Pemda untuk tahun depan akan meningkatkan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan perlindungan perempuan dan anak," ucap Kapolres.


"Tahun 2021 jumlah Kasus 462 kemudian tahun 2022 jumlah kasus 669, jadi ada kenaikan. Harapan kami di tahun 2023 nanti kami bisa lebih intens bekerja sama dengan Pemda dan pihak terkait dengan adanya sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat," pungkas Kapolres. (Ekin)

Iklan