Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Terlibat Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Gadis di Tomohon Diamankan Polisi

Dec 13, 2022, 15:02 WIB Last Updated 2022-12-13T08:02:16Z

Globalsatu.com, TOMOHON- Aksi penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon. Uniknya, kali ini justru terduga pelaku adalah dua gadis belia. Masing-masing TW alias Tirza (20), warga Kecamatan Tomohon Utara dan MO alias Marcella (18) Warga Kecamatan Sonder, Minahasa. Keduanya harus diamankan ke Mapolsek Tomohon Tengah, usai diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, JL (19) alias Jes Warga Tomohon Selatan. 


Disampaikan Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK, adapun penangkapan kedua terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi LP/B/497/IX/SPKT/Polres Tomohon /Polda Sulut.


"Benar, ada dua gadis perempuan yang sudah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah. Karena diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama," ungkap Kompol Arie Prakoso SIK , Selasa  (12/12) 


Dijelaskan Kapolsek Arie, adapun kronologis penganiayaan terjadi pada

akhir bulan September lalu. Di salah satu tempat kost di Kelurahan Matani Tiga, sekira Pukul 08.30 WITA. Dimana kala itu, korban sedang beristirahat tidur di dalam kamar kost milik dari perempuan Lisa kemudian datang tersangka Tirza dan Marcella. Tersangka Marcella menanyakan kepada korban apakah ada hubungan asmara dengan pacar dari Tersangka Tirza.


"Korban dituduh oleh tersangka Marcella berpelukan dengan pria di atas motor, yang dimana lelaki tersebut adalah pacar dari tersangka Tirza. Belum dijawab oleh korban, Tersangka Tirza langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan sampai korban terjatuh. Setelahnya disusul tersangka Marcella, yang menginjak korban," beber Kompol Arie Prakoso SIK.


Sembari menambahkan, kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada korban.


"Kedua tersangka sebelumnya sudah kita amankan di dua kelurahan berbeda di Kecamatan Tomohon Utara. Saat ini sementara menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek Kompol Arie Prakoso SIK. (Ody)

Iklan