Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Musrenbang Kecamatan Kalawat, Hukum Tua Suwaan Dan Kolongan Usulkan Peningkatan Jalan

Feb 17, 2023, 17:49 WIB Last Updated 2023-03-06T10:53:22Z

 Globalsatu.com,MINUT - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kalawat, yang diikuti oleh 12 Desa, digelar di Bendungan Kuwil Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jumat (17/02/2023). 


Hadir dalam Musrenbang tersebut Ketua Komisi II DPRD Minut dari Partai Demokrat, Stendy S Rondonuwu (SSR) mendampingi Camat Kalawat Drs Ferlie Indria Nassa MAP mendengarkan usulan juga curhatan para Hukum Tua (Kumtua) se-Kecamatan Kalawat, tentang apa yang menjadi program kedepan, prioritas desa dalam pembangunan.


Penjabat Kumtua Desa Suwaan Agustien Kodoati SE mengusulkan peningkatan jalan di lorong Jaga V bervolume 3155 meter dan Kumtua Desa Kolongan Johanis Wangania mengusulkan peningkatan jalan dari jaga 4 hingga jaga 6, sepanjang 1,3 Km. 


Johanis Wangania mengatakan, sudah lima Hukum Tua berturut-turut yang usulkan peningkatan jalan tersebut, tapi hingga saat ini belum juga diperbaiki.


Senada dengan Kumtua Desa Suwaan dan Kolongan, para Kumtua atau perwakilan dari setiap desa yang ada di Kecamatan Kalawat,  banyak yang mengusulkan peningkatan jalan, drainase serta lampu jalan, juga untuk pertanian dan peternakan. 


Camat Kalawat Indri Nassa mengajukan usulan untuk renovasi balai pertemuan Kecamatan yang atapnya sudah bocor dan lantainya sudah rusak, juga trotoar dan drainase sepanjang jalan dari desa Maumbi hingga Suwaan. 


Sementara Stendy Rondonuwu mengatakan, Musrenbang adalah perintah undang-undang yang harus dilaksanakan mulai dari Desa hingga Kecamatan yang kemudian akan diusulkan ke Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah (RKPD).


“Hasil dari Musrenbang Kecamatan Kalawat yang terdiri dari 12 desa ini, semua prioritas pembangunan daerah, seperti drainase, lampu jalan, peningkatan jalan, dan semuanya menjadi prioritas pembangunan daerah, akan saya perjuangkan dalam rapat paripurna DPRD.


Turut menghadiri Musrenbang, Kapus Kolongan dr Cecilia Paat, Kapolsek Airmadidi IPTU Yusi Kristiana, Danramil, jajaran dan staf kecamatan, Kumtua se-Kec. Kalawat dan para perangkat desa. (Ekin)

Iklan