Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkab Minut Tetapkan Penurunan Status Darurat Bencana Menjadi Pemulihan

Feb 25, 2023, 08:13 WIB Last Updated 2023-02-25T01:13:18Z

 

Globalsatu.com,MINUT - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menetapkan penurunan status dari darurat bencana alam menjadi status pemulihan berdasarkan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Bupati Joune J. E. Ganda SE, MAP, M.M, M.Si melalui zoom meeting yang diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Jumat (24/02/2023).


Hal itu berdasarkan hasil evaluasi setelah mendapatkan laporan dari Kepala BPBD Drs Theodore Lumingkewas M.Si, Kepala Dinas PUPR Noldy Kilapong SE dan perwakilan Forkopimda, dimana sejumlah akses sudah bisa dibuka walau belum pulih seratus persen, namun akses untuk menghubungkan satu desa dengan lainnya dan perkebunan juga pertanian telah terbuka.


"Jika tidak ada lagi wilayah di Kabupaten Minahasa Utara yang terisolir, hari ini Jumat tanggal 24 Februari 2023, status darurat bencana di Kabupaten Minahasa Utara kita turunkan menjadi status pemulihan dari bencana," ucap Bupati Joune Ganda.


"Diharapkan, setelah ditetapkannya status transisi darurat ke pemulihan, setiap OPD terkait untuk segera membuatkan laporan ke BNPB maupun instansi terkait perwakilan Kementerian yang ada di tingkat Provinsi," tutup Bupati Joune Ganda. (Ekin)

Iklan