Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Dana Siltap Sedang Berproses Hari ini, Siap Dicairkan Kepada 105 Desa

Apr 3, 2023, 13:40 WIB Last Updated 2023-04-03T06:40:41Z

 Globalsatu.com,MINUT - Penghasilan Tetap (Siltap) untuk perangkat desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang belum terbayarkan selama 3 bulan, hari ini telah berproses dan akan segera dicairkan untuk 105 Desa.


Kepada sejumlah Media, Kaban Keuangan Minut Carla Sigarlaki didampingi Kadis Sosial dan PMD Arnolus Wolayan, Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan dan Kadis Kominfo Robby Parengkuan, di kantor keuangan, Senin (03/03/2023) mengatakan, hari ini ada 105 desa yang sementara berproses di Keuangan dan sudah SP2D (Surat Perintah Penyaluruan Dana).


"Pencairan dana Siltap akan langsung disalurkan ke rekening desa dan saat ini sedang dalam proses pemindahan buku, paling lambat besok sudah masik ke rekening desa masing-masing," kata Kaban Carla Sigarlaki.


Carla Sigarlaki menambahkan, ada 105 Desa yang sudah memenuhi syarat bayar sebesar Rp. 12,103,191, OOO untuk silgap, Tunjangan BPD dan Limmas untuk triwulan 1 tahun 2023, dengan total sebagai berikut;


- Siltap Rp9.555.441.000

- Tunjangan BPD Rp1.305.750.000

- Operasional Linmas Rp1.242.000.000


Kadis Sosial dan PMD Arnolus Wolayan mengatakan untuk saat ini hanya 105 desa yang memenuhi syarat bayar dan masih ada 20 desa yang masih berproses, belum dievaluasi.


"Kalau sampai hari ini belum ada progres untuk ke 20 desa tersebut, maka akan kami keluarkan surat teguran,” ucap Wolayan.


Sementara Kepala inspektorat Stephen Tuwaidan menambahkan, jajaran Inspektorat  melakukan evaluasi dan pemeriksaan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) dari Pemerintah desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) terkait kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pengawasan. (Ekin)

Iklan