Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Bawaslu Minut Gelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

Jul 7, 2023, 20:04 WIB Last Updated 2023-07-07T13:04:43Z

Globalsatu.com,MINUT - Badan Pengawas  Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar sosialisasi terkait peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu pada pemilihan serentak tahun 2024 bersama Panwascam dan Sekretariat Bawaslu se-Kab. Minut, di Hotel Sutan Raja, Jumat (07/07/2023).


Sebagai Narasumber, Presidium JaDi Sulut DR. Zulkifli Golonggom M.Si, memaparkan penjelasan terkait pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024.


"Tugas dari Bawaslu adalah untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024, menjaga agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan jujur, adil, Demokratis dan transparan," kata Zulkifly.


"Panwascam, Panwaslu Desa juga Media diharapkan dapat mensosialisasikan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024," ucap Zulkifly.


Masyarakat dapat melaporkan kepada Bawaslu jika mengetahui adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan Pemilu.


Anggota Bawaslu Minut Kordiv. Hukum pencegahan, Parmas dan Humas, Aljunaid Bakari S.Pd, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber dan berharap apa yang sudah dipaparkan oleh narasumber dapat dimengerti dan dapat dilaksanakan dalam pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu di Kabupaten Minahasa Utara dengan sebaik-baiknya. (Ekin)


Iklan