Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkab Minut Raih Urutan Pertama Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Se-Sulut

Oct 14, 2023, 07:20 WIB Last Updated 2023-10-14T00:20:58Z

Globalsatu.com,MINUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dibawah Kepemimpinan Bupati Joune J.E Ganda SE, MAP, M.M, M.Si dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH, MH yang berkomitmen dalam pencegahan korupsi, mendapatkan apresiasi dari KPK RI.


Sesuai dengan surat yang dikirimkan KPK kepada Bupati nomor B/7907/KSP.00/70-75/10/2023 tertanggal 13 Oktober 2023, yang ditandatangani Deputi bidang koordinasi dan supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko memberikan apresiasi atas upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022 dengan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah senilai 81,51.


Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan terhadap capaian pada area Monitoring Center for Prevention (MCP) yang disajikan pada laman https://jaga.id tanggal 4 Oktober 2023, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara meraih Indeks Pencegahan Korupsi senilai 79,9.


Pencegahan korupsi melalui pemenuhan indikator dan sub indikator MCP, sehingga target senilai 82 pada akhir Tahun 2023 sesuai Berita Acara Target Capaian MCP sebagaimana terlampir dapat dicapai dengan baik.


KPK berharap Prestasi yang di capai Pemkab Minut ini menjadi acuan bagi daerah lain, dan meminta agar Pemkab Minut bersama jajaran serta DPRD dapat memberikan perhatian yang lebih serius dan segera menindaklanjuti rekomendasi.


Dari hasil MCP KPK yang dirilis, Pemkab Minut menempati urutan 1 dengan nilai 79,9, sementara diurutan 2 dan 3 kabupaten Bolsel 74,83 dan kota Tomohon 66,21. Urutan ke 4 pemerintah Provinsi Sulut 64,42 dan urutan ke 5 pemerintah kota Bitung dengan nilai 61,65.

(Ekin)

Iklan