Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkab Minut Serahkan Bantuan Perbaikan 45 Unit RTLH dan 28 Unit Rumah Korban Bencana

Oct 16, 2023, 18:47 WIB Last Updated 2023-10-16T11:47:22Z

Globalsatu.com,MINUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menyerahkan secara simbolis Bantuan Dana Perbaikan 45 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bantuan Perbaikan 28 Unit Rumah Korban Bencana, di Pendopo Kantor Bupati Minut, Senin (16/10/2023).


Bupati Minut Joune J.E Ganda SE, MAP, M.M, M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan untuk 45 Unit RTLH masing-masing unit sejumlah 2 Juta Rupiah dan untuk Perbaikan 28 Rumah Korban Bencana masing-masing unit sejumlah 25 Juta Rupiah.


Total penerima bantuan perbaikan RTLH dan perbaikan Rumah Korban Bencana sebanyak 73 penerima, Anggaran tersebut bersumber dari  APBD TA. 2023.


Dalam sambutannya Bupati Joune Ganda mengatakan, Alokasi yang di anggarkan melalui APBD TA. 2023 ini mencakup keseluruhan dari rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Minahasa Utara, berdasarkan data dan laporan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), dimana kurang lebih sudah 50% rumah tidak layak huni yang diberikan bantuan.


"Masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni, kami Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara alokasikan untuk dibantu perbaikannya. Jadi, ini adalah perbaikan bukan membangun," kata Bupati Joune Ganda.


"Bantuan ini juga merupakan bentuk komitmen dan stimulun dari pemerintah untuk membantu memulihkan perekonomian dan meringankan beban masyarakat yang terdampak korban bencana secara tepat, serta efektif sebagai bagian dari rangkaian kegiatan preventif," ucap Bupati Joune Ganda.


Turut mendampingi Bupati dalam penyerahan bantuan tersebut Sekda Minut Ir Novly G Wowiling M.Si dan Kadis Perkim Donald Tintingon SSTP.

(Ekin)

Iklan