Globalsatu.com,MINUT - Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung (JG-KWL) berkomitmen menjamin pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 akan tepat waktu.
Bkad Minut bersama Bagian Hukum Minut telah mengikuti harmonisasi, penajaman dan pemantapan konsepsi draf Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Utara tentang Petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi ASN di Kanwil Hukum HAM Sulawesi Utara
Pemberian THR dan Gaji 13 merupakan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati utk menjaga daya beli masyarakat melalui pembelanjaan ASN dan memberikan penghargaan atas pengabdian ASN serta membantu memenuhi kebutuhan yg besar menjelang hari raya dan untuk membantu membiayai keperluan pendidikan putra/putri ASN.
Bupati Joune Ganda mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi melalui pembelanjaan dari ASN dan meningkatkan motivasi kerja ASN utk terus memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat.
Sebagai informasi, Alokasi anggaran pada APBD 2024 Pemkab Minahasa Utara untuk pembayaran THR sebesar Rp.25,195,006,503 dan untuk pembayaran Gaji 13 sebesar Rp.25,295,006,503 diberikan kepada PNS, PPPK, KDH/WKDH, DPRD termasuk guru yang tidak menerima tunjangan kinerja.
(**/Ekin)