Globalsatu.com,MINUT - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah pimpinan Bupati Joune J.E Ganda SE, MAP, MM, M.Si dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung SH, MH, menetapkan status tanggap darurat bencana.
Penetapan status tanggap darurat bencana ditetapkan Bupati Joune Ganda setelah melakukan rapat bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara, diantaranya, Polres, Kejari dan Kodim 1310 Bitung, juga hadir Lanudal Manado, Polresta Manado, Kodim Manado, Basarnas dan BMKG, para Kepala SKPD, para Camat dan Direktur PDAM.
Hal ini dilakukan sehubungan dengan curah hujan yang sangat tinggi di beberapa Kecamatan yaitu Kecamatan Likupang Timur, Kecamatan Likupang selatan, Kecamatan Likupang Barat dan Kecamatan Wori.
Dimana curah hujan yang sangat tinggi mengakibatkan banjir, tanah longsor dan pohon tumbang yang tidak terantisipasi sebelumnya di titik-titik yang pernah terjadi bencana dan pada hari Minggu akibat curah hujan yang sangat tinggi sehingga juga meluas ke titik-titik yang baru.
Bupati Joune Ganda menyampaikan, pendataan ke titik-titik yang sudah berulang dan titik yang baru menjadi tugas Camat dan Hukum Tua agar dapat mendata lebih detail lagi dan dibuatkan surat ke BNPB untuk penanganan yang lebih komprehensif, melakukan mitigasi agar yang lalu telah terkena bencana tidak terulang lagi.
"Hukum Tua menyiapkan laporan yang detail dan lengkap kepada Camat untuk diteruskan ke instansi teknis terkait," kata Bupati Joune Ganda.
Lebih lanjut Bupati Joune Ganda mengatakan, fasilitas vital yang menjadi tumpuan masyarakat sangat urgen untuk dilakukan perbaikan yang maksimal, dan apabila sudah rusak berat diusulkan pembangunan yang baru, seperti jalan yang terputus bukan hanya sekedar diakalin untuk diperbaiki, sebaiknya dilihat secara detail kalau memang tidak memungkinkan untuk diperbaiki sebaiknya diusulkan ke instansi teknis untuk pembuatan jalan yang baru, demikian juga dengan jembatan.
Begitupun fasilitas yang sifatnya milik desa atau daerah juga dilakukan pendataan agar dalam penyusunan anggaran berikutnya diusulkan dalam Musrenbangdes dan Musrenbang Kabupaten, untuk skala desa dapat menggunakan Dana Desa dalam penanggulangan darurat bencana.
"Saya memberikan apresiasi yang Febesar-besarnya atas dukungan dari forkopimda, dimana sampai saat ini sudah maksimal membantu perbaikan dan membuka akses jalan akibat tanah longsor dan pohon tumbang sehingga sudah bisa kembali diakses masyarakat," ucap Bupati Joune Ganda.
"Begitu juga buat para pihak lainnya dan masyarakat yang sudah bekerja sama dalam penanganan bencana sangat diharapkan kerjasamanya," ujarnya.
"Bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana yang sangat urgen seperti pemberian makanan siap saji agar di persiapkan dengan baik, karena masyarakat belum dapat melakukan aktifitas masak memasak. Apa lagi yang berada di pengungsian, harus di data agar jangan sampai ada masyarakat yang tidak mendapat makanan," tegas Bupati Joune Ganda.
"Oleh karena penanganan situasi yang sangat mendesak, maka Minahasa Utara ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana," pungkasnya.
Akhirnya, Bupati Joune Ganda menyampaikan imbauan, informasi yang disampaikan oleh BMKG walaupun beberapa hari ke depan sudah tidak memberikan dampak bencana, tetapi masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan.
(**/Ekin)