Globalsatu.com,MINUT - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menerima dana insentif fiskal terkait pengendalian inflasi daerah periode pertama tahun 2024, sebesar Rp. 5,854,126,000.
Dana Insentif diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Bupati Minut Joune J.E Ganda SE, MAP, MM, M.Si yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. Novly G. Wowiling M.Si, bertempat di sasana Bhakti Praja Gedung C lantai 3 Kementerian Dalam negeri, Jakarta Pusat,
Dengan penyerahan dana insentif ini diharapkan dapat memotivasi untuk tetap terus meningkatkan kinerja terhadap pengendalian inflasi terutama dalam mendukung program dan kegiatan guna menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi demi kelancaran perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
(**/Ekin)