Globalsatu.com,MINUT - Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Joune J.E Ganda SE, MAP, MM, M.Si dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH, MH (JG-KWL), mendapatkan penilaian Daerah yang sangat inovatif berdasarkan penilaian sementara dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri.
Setelah pada tahun 2023 Kabupaten Minahasa Utara mendapatkan indeks inovasi Daerah 29.60 atau Daerah Kurang Inovatif, pada tahun 2024 melonjak menjadi 61.13 atau Daerah Sangat Inovatif, dengan kategori:
- Sangat Inovatif : 60.01 - 100.00
- Inovatif : 35.00 - 60.00
- Kurang Inovatif 0.01 - 34.99
Indeks yang didapatkan ini berdasarkan penilaian sementara posisi 22 Agustus 2024 yang dipaparkan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Dr Yusharto Huntoyungo, disela penandatanganan pernyataan komitmen bersama penerapan Aplikasi sistem informasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (PUJA INDAH), di Jakarta, Kamis (12/09/2024).
Indeks inovasi Daerah adalah seperangkat variabel dan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat Inovasi Daerah berdasarkan periode tertentu.
Adapun indikator satuan Inovasi Daerah (SID) yang menjadi menjadi penilaian adalah
Antara lain:
1. Regulasi Inovasi Daerah
2. Ketersediaan SDM terhadap Inovasi Daerah
3. Dukungan Anggaran
4. Penggunaan IT
5. Bimtek Inovasi
6. Integrasi program dan kegiatan Inovasi dalam RKPD
7. Jejaring Inovasi
8. Replikasi
9. Pedoman teknis
10. Pelaksanaan Inovasi
11. Kemudahan informasi layanan
12. Penyelesaian layanan pengaduan
13. Keterlibatan aktor Inovasi
14. Kemudahan proses Inovasi
15. Sistem online
16. Kemanfaatan Inovasi
17. Kualitas Inovasi
18. Monitoring dan evaluasi
(**/Ekin)