Globalsatu.com,SULUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulut di 15 Kabupetan/Kota, bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Manado, Minggu (22/09/2024).
KPU Sulut menetapkan total jumlah DPT Provinsi Sulut dalam Pilkada 2024 adalah sebanyak 1.950.484, di 15 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 171 Kecamatan dan 1.839 Desa/Kelurahan, dengan total 4.401 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan, terdapat 10 TPS Lokasi Khusus yang berada di 9 lokasi pada 7 Kabupaten/Kota dengan jumlah pemilih 3.046 terdiri dari 2.596 laki-laki dan 448 perempuan.
"9 Lokasi Khusus di 7 Kabupaten/Kota yang terdapat 10 TPS dengan jumlah pemilih 3.046 terdiri dari 2.596 laki-laki dan 448 perempuan, dimana sesuai ketentuan dalam lokasi khusus ini yaitu lapas atau rumah tahanan ada 8 TPS dan lokasi bencana yakni pengungsi gunung ruang ada 2 TPS dengan total 666 Pemilih," ucap Poluan.
"Untuk Pilkada tahun 2024 ini, terdapat 13.501 Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," kata Poluan.
Berikut rincian dari total DPT sebanyak 1.950.484 di 15 Kabupaten/Kota, yakni:
1. Kabupaten Bolmong 182.315 Pemilih
2. Kabupaten Minahasa 254.783 Pemilih
3. Kabupaten Sangihe 106.108 Pemilih
4. Kabupaten Talaud 73.479 Pemilih
5. Kabupaten Minsel 173.269 Pemilih
6. Kabupaten Minut 167.336 Pemilih
7. Kabupaten Mitra 89.815 Pemilih
8. Kabupaten Bolmut 63.777 Pemilih
9. Kabupaten Sitaro 53.389 Pemilih
10. Kabupaten Boltim 62.321 Pemilih
11. Kabupaten Bolsel 52.834 Pemilih
12. Kota Manado 342.542 Pemilih
13. Kota Bitung 159.007 Pemilih
14. Kota Tomohon 79.211 Pemilih
15. Kota Kotamobagu 90.298 Pemilih
(Ekin)