Globalsatu.com,MINUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Inspektorat menggelar penandatanganan kontrak antara pelaksana proyek dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan S.Sos, M.Si menyampaikan, sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Pjs. Bupati Minut Reza Dotulung S.S.T, M.App.Ec, bahwa akan dilaksanakan penandatanganan kontrak terhadap beberapa pekerjaan sesuai dengan APBD Perubahan, untuk memperkuat transparansi dan pengawasan publik.
Hal tersebut dikatakan Tuwaidan setelah diadakan penandatanganan 1 paket pekerjaan dari Dinas Kesehatan yaitu pekerjaan Air Bor di Desa Matungkas, yang dilaksanakan di Kantor Inspektorat Minut, Senin (04/11/2024).
"Tadi sudah dilaksanakan 1 paket penandatanganan kontrak kerja dari Dinas Kesehatan. Sebenarnya ada 2 paket tetapi masih dalam penyusunan untuk kontrak kerjanya," kata Tuwaidan.
"Sementara untuk Dinas Pendidikan sebenarnya dijadwalkan juga hari ini, tetapi pihak pelaksana meminta izin karena sementara menyelesaikan studi S2," lanjutnya.
"Untuk pekerjaan-pekerjaan ini ada yang dilaksanakan probity audit, lebih khusus yang ada di Dinas Pertanian, ada 2 paket pekerjaan yang akan dilakukan probity audit dimasa APBD Perubahan, yang lain dilakukan probity audit di masa APBD Induk," terang Tuwaidan.
"Untuk yang lain tetap kita juga akan melaksanakan pemantauan langsung, karena itu yang diminta oleh MCP KPK, agar semua progres pelaksanaan pekerjaan ini bisa selesai karena kita ketahui bersama bahwa tentang waktu cukup pendek, kalau kita terlena kemungkinan tidak akan selesai di tahun 2024 ini," ucap Tuwaidan.
Tuwaidan juga mengatakan masih menunggu Dinas PUPR karena disitu masih ada beberapa paket untuk pekerjaan.
(Ekin)