GlobalSatu.com, Tondano – Satu Pasien PDP Covid-19 asal Kecamatan Sonder dimakamkan sesuai protap yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,Jumat (08/05) tadi.
Pasien berinisial JN 64 tahun ini dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit Prof Kandouw Manado pagi tadi sekitar pukul 06:00 wita.
Dalam pemakaman itu, pihak Medis dikawal ketat Pihak Kopolisian dan TNI.
Berdasarkan informasi yang di terima melalui ketua tim pemakaman covid-19 Minahasa Nofry Lontaan mengatakan pasien dalam pengawasan memiliki riwayat penyakit gagal ginjal serta rutin melakukan cuci darah yang mendapat perawatan di ruang isolasi rumah sakit prof. kandow malalayang
” Pasien ini dirawat selama tiga hari dan pagi tadi meninggal dunia di ruang isolasi rumah sakit prof kandouw malalayang,” Kata Lontaan.
” Sesuai dengan protap pemakan pasien covid-19 pihak rumah sakit prof. Kandow Malalayang bersama team pemakaman covid-19 Minahasa di bantu relawan melaksanakan pemakaman sesuai protap covid-19 dengan pengamanan dari pihak Polri dan TNI,” Pungkasnya.
