Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Lanjutkan Tahapan Pilkada 2020, Ini Bunyi Surat Keputusan KPU Sulut

Jun 15, 2020, 23:40 WIB Last Updated 2020-06-15T16:44:51Z
Lembar Siaran Pers KPU Provinsi Sulut
GlobalSatu.com,Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) tahun 2020.

Kembali dilanjutkannya tahapan Pilkada ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor : 258/PL.02-kpt/01/KPU/VI/2020 tentang penetapan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan /atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan tahun 2020 dan ditindak lanjuti dengan penetapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara lanjutan tahun 2020 melalui surat keputusan nomor : 69/PP.01-2-kpt/Prov/VI/2020.

Adapun edaran lengkap Surat Keputusan KPU Provinsi Sulut diumumkannya lewat siaran pers. senin,(15/06) dan ditanda tangani ketua DR.Ardiles Mewoh.



( WSg)


Iklan