Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Ditetapkan KPU Sulut, Tiga Paslon Ini Resmi Bersaing di Pilkada 09 Desember

Sep 23, 2020, 13:07 WIB Last Updated 2020-09-23T06:07:07Z
Pleno Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Guberbur 2020

GlobalSatu.com,Manado - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sulut umumkan Tiga Calon yang bakal bertarung dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 09 Desember 2020.


Ketiga pasangan tersebut yakni, Olly Dondokambey sebagai Calon Gubernur dan Steven Kandouw calon Wakil Gubernur, Pasangan Christiany Paruntu  Calon Gubernur dan Sehan Landjar calon Wakil Gubernur, Vonnie Anneke Panambunan calon Gubernur dan Hendri Runtuwene Calon Wakil Gubernur.


Sah bertarung dalam Pilkada yang tahapannya tengah berjalan, ketiga Paslon ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2020 yang dipimpim ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dengan didampingi Komisioner Meidy Tinangon, Yessy Momongan, Salman Saelangi dan Lanny Ointu, Rabu (23/09) dil Halaman KPU Sulut.


Disamping dilakukan secara langsung, Pleno Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2020 digelar secara Virtual dengan pesertanya Bawaslu Sulut juga peserta Partai Politik.

Iklan