Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

Legislatif Minahasa Minta Penjelasan Terkait Pemutusan Kerja Sama Antara Pemkab dan BPJS Kesehatan

Jan 6, 2021, 19:59 WIB Last Updated 2021-01-12T00:49:31Z

GlobalSatu.com,Minahasa - Berita diputuskannya kontrak kerja antara Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Minahasa dengan BPJS Kesehatan akhirnya masuk ketelingah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Minahasa.


Berdasarkan berita tersebut, hari ini Rabu (06/01)Legislatif Minahasa memanggil Pihak eksekutif yakni Pemkab Minahasa dan meminta penjelaskan asal muasal permasalahan sehingga kerja sama tersebut berakhir.


Kepada Wartawan, Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, Menyayangkan pemutusan kontrak kerja antara Pemkab Minahasa dan DPRD, apalagi ini menyangkut kesehatan nasib ribuan warga Minahasa.


" Banyak Permasalahan Krusial yang akan kita bahas yang paling utama adalah BPJS, dan kenapa kita harus angkat dan bahas karena sesuai komitmen Bupati dan Wakil Bupati ketika melakukan janji kampanye 34 ribu rakyat Minahasa tercover BPJS,"Kata Ketua Dewan.


Dijelaskannya pula, berdasarkan rapat TAPD anggan BPJS untuk warga 42 ribu jiwa sudah disahkan dan teralokasi di APBD tahun 2021


" Berdasarkan rapat dengan tim TAPD torang so toki anggaran sebanyak 42 ribu masyarakat Minahasa dialokasikan dalam anggaran APBD ini sehingga semua tercover BPJS. Tapi pada kenyataanya kami tersentak ada pemutusan kerja sama," terangnya.


" Kami harus memberitahukan kepada masyarakat bahwa anggarannya sudah di ketuk oleh Dewan dan ketua tim TAPD dana sudah ada di tahun 2021," Lanjutnya.


Kandouw pun merasa kaget saat Pihak BPJS melayangkan surat pemberitahuan ke Ketua Dewan terkait Pemutusan kontrak kerja ini," BPJS mengatakan per 1 januari sudah putus kontrak dengan Pemerintah.Otomatis yang sudah dianggarkan sudah tidak terakomodir di BPJS dan itu kami tidak tau.Perlu kami garis bawahi, walaupun kita tau itu sudah dianggarakan, tapi kenapa pemerintah tetap memberikan dalam laporan keuangannya APBD 2021 dana BPJS tetap ada padahal mereka sudah tau ada pemutusan kerja sama. Dan surat yang datang ke saya sebagai Ketua Dewan adalah surat ke- empat.Berarti ada surat - surat sebelumnya yang dilayangkan kepada Pemerintah.dan surat keempat itu muncul setelah dilakukan Paripurna. Surat itu datang pada tanggal 28 Desember yang menyatakan bahwa per tanggal 1 Januari BPJS sudah putus kontrak dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa dan ini yang harus kami pertanyakan," Papar Kandouw.


Sementara Bupati Kabupaten Minahasa Royke Roring melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr.Denny Mangala yang hadir dalam rapat koordinasi itu menjelaskan, pasca pemutusan kontrak kerja dengan Pihak BPJS Pemkab Minahasa langsung mengambil solusi dengan mengandeng 9 Rumah Sakit yang ada di Sulut.


" Dana yang dianggarkan di BPJS tetap ada dan itu untuk mengcover sebanyak 42 ribu masyarakat yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kita melakukan Mou dengan sembilan rumah sakit yakni RSUD Sam Ratulangi Tondano, RSUD Noongan Langowan, RS Budi Setia Langowan, RS Siloam Sonder, RS Bethesda Tomohon, RS Gunung Maria Tomohon, RS Mata Manado, RS Awaloei Tateli dan RSUP Prof. Kandou Manado, bahkanpun kepada warga yang tidak terdata namun memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan desa bisa mendapatkan pelayanan. Dan saat ini sementara di cetak Kartu Mimahasa Sehatnya," Jelas mangala.


Mangalapun memaparkan pelayanan yang sama juga diberlakukan di setiap apotik yang telah bekerja sama dengan Pemkab Minahasa," Ada Sejumlah Apotik yang kita ajak kerja sama jadi kalau masyarakat mau mengambil obat disana silahkan saja. Perlu kami jelaskan, Pelayanan dirumah sakit sama dengan pelayanan di BPJS dan nama-nama yang dicover sudah disampaikan ke rumah sakit yang kita ajak kerja sama, begitupun pihak Kecamatan, Kelurahan dan Desa kami minta untuk umumkan nama-nama tersebut.Bahkan ada dua warga yang memiliki penyakit kronis sementar kita biayai" paparnya.


Dan untuk pemutusan kerja sama dengan BPJS kata mangala, telah diketahui oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.


" Sebelum diambil keputusan, kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Penandatangana itu digelar di Provinsi dengan mengundang pimpinan BPJS.Terkait belum dilaporkannya pemutusan kerja sama itu ke pihak DPRD dikarenakan saat ini masih sementara dilakukan penandatangan MoU dengan beberapa rumah sakit.Kami mengagendakan jika semua telah rampung maka akan diserahkan secara formal kepada Ketua DPRD serta semua Anggota Dewan Minahasa," Imbuhnya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi itu, Wakil Ketua DPRD Minahasa Denny Kalangi, sejumlah Anggota DPRD Minahasa, Sekretaris DPRD Dolfie Kuron, Kepala Dinas Kesehatan dr.Maya Rambitan, Kepala Dinas Sosial Jhon Kapo.

(Ody)


Iklan